Pelaku Pencurian Gembos Ban Rp 500 Juta Dibekuk di Batam, Semarang dan Palembang
Oleh : Romi Chandra
Minggu | 24-06-2018 | 11:32 WIB
Hatta_gembos_ban.jpg
Hatta, salah satu anggota kawanan berhasil dibekuk di Palembang (Foto: Romi)

BATAMTODAY.COM, Batam - Beberapa pelaku pencurian uang gaji buruh bangunan Agung Podomoro Rp 500 juta dengan modus gembos ban langsung kabur keluar Batam setelah berhasil beraksi.

Kasat Reskrim Polresta Barelang, AKP Andri Kurniawan, mengatakan, pihaknya juga melakukan pengejaran dan mebuahkan hasil. "Dua pelaku kabur ke luar Batam, namun berhasil kita tangkap," ujarnya, Minggu (24/6/2018) dini hari.

Dijelaskan, salah satu pelaku, Danu, kabur ke Semarang, Jawa Tengah, sedangkan Hatta melarikan diri ke kampung halamannya, Palembang.

"Pengejaran juga kita lakukan ke Semarang dan Palembang dengan membagi tim. Awalnya Danu dibekuk di Semarang pada Kamis (21/6/2018). Kemudian Hatta turut dibekuk Sabtu (23/6/2018) malam," jelasnya.

Sementara tiga pelaku lainnya, Deden, Erik Monika dan Ahmad Roni sudah lebih dulu ditangkap di Batam, pada Sabtu (16/6/2018).

Berita sebelumnya, salah satu nasabah Bank OCBC NISP Palm Spring, menjadi korban pencurian dengan modus gembos ban. Akibatnya, uang Rp 500 juta berhasil dibawa kabur pelaku.

Pengejaran yang dilakukan tim gabungan Macan Polresta Barelang bersama Jatanras Polda Kepri dan Polsek Batam Kota terhadap pelaku pencurian uang Rp 500 juta bermodus gembos ban akhirnya membuahkan hasil.

Saat ini, lima komplotan pelaku, berhasil diringkus. Kasat Reskrim Polresta Barelang, AKP Andri Kurniawan, mengatakan, para paku saat ini sudah diamankan di Mapolresta Barelang.

"Komplotan pelaku sudah berhasil kita tangkap. Sekarang kita maaih melakukan pengenbangan," ujar Andri, Sabtu (23/6/2018).

Editor: Surya