Semester I 2018 Realisasi Penerimaan Pajak Kota Batam Baru 32 Persen
Oleh : Nando Sirait
Sabtu | 23-06-2018 | 15:32 WIB
pajak3-btd.jpg
Ilustrasi.

BATAMTODAY.COM, Batam - Menjelang akhir semester pertama tahun 2018, realisasi penerimaan pajak daerah Kota Batam dinyatakan masih belum mencapai target. Dimana untuk penerimaan pajak daerah baru mencapai angka 32,78 persen, atau sekitar Rp318 miliar.

Kepala Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BP2RD), Raja Azmansyah menjelaskan saat ini Pemerintah Kota Batam tengah menggenjot penerimaan pajak untuk mencapai realisasi target di tahun 2018 sebesar Rp970,97 miliar.

"Targetnya di semester pertama sudah terealisasi 50 persen. Namun saat ini masih belum sampai," ujar Raja saat di temui di Batam Centre, Jumat (22/6/2018).

Lima jenis penerimaan pajak unggulan kota Batam sampai saat ini adalah BPHTB, Pajak Penerangan Jalan Umum (PPJU), Pajak Bumi dan Bandungan (PBB) dan Pajak Hotel dan Restoran. Namun realisasi penerimaan masing-masing masih belum mencapai target.

Realisasi BPHTB misalnya, baru mencapai 30,60 persen dari total target penerimaan sebesar Rp380,8 miliar. Sementara realiasi penerimaan PPJU sedikit lebih menggembirakan, sekitar 40,8 persen dari target188,5 miliar.

Yang paling terpuruk adalah realisasi penerimaan PBB-P2 yang baru mencapai 13,72 persen dari target Rp158,58 miliar. Realisasi penerimaan pajak hotel berkisar Rp50,8 miliar atau 43 persen dan pajak restoran sebesar Rp31,58 miliar atau 46,03 persen.

"Satu-satunya yang sudah di atas 50 persen hanya pajak reklame, yakni 59,78 persen," jelasnya.

Menurutnya, penerimaan pajak di semester pertama masih bisa didorong. Terutama karena libur panjang lebaran menyebabkan mundurnya waktu bayar pajak bagi wajib Pajak, dari tanggal 20 sampai akhir bulan.

"Batas akhir penyetoran adalah tanggal 20 setiap bulannya. Karena ada liburan dan kesibukan WP pasca lebaran, diperkirakan akan ada kemunduran pembayaran pajak sampai akhir bulan," jelasnya.

Dia akan kembali mengecek penerimaan pajak di akhir Juni. Pihaknya memberikan pembinaan kepada Wajib Pajak yang belum melaksanakan kewajibannya. "Kita akan berikan teguran untuk mendorong mereka menunaikan kewajibannya," tutur Azman.

Sejak awal tahun BP2RD Kota Batam telah berupaya mengoptimalkan penerimaan pajak dari sejumlah sektor. Salah satunya dengan memasang tapping box pajak online. Target utamanya adalah hotel, restoran, tempat hiburan dan pengelola parkir.

Tahun lalu sudah ada 64 Taping Box yang dipasang atas kerjasama dengan sejumlah perbankan. Tahun Ini BP2RD memasang hingga 100 Taping Box baru. Taping Box dipercaya bisa membantu Pemko Batam memantau pemasukan perusahaan secara rutin melalui sistem online.

Setiap kali ada transaksi, Taping Box akan mencatat dan mengirim datanya ke sistem yang ada di Pemko Batam. Dengan demikian, besaran pajak yang harus dibayar oleh Wajib Pajak langsung terekam, sehingga bisa menghilangkan potensial lost akibat kecurangan.

Editor: Yudha