Wali Kota Batam Sebut Progres Pelebaran Jalan Sesuai Jadwal
Oleh : Irwan Hirzal
Jum\'at | 22-06-2018 | 18:32 WIB
pelebaran-jalan.jpg
Wali Kota Batam Muhamad Rudi sedang meninjau pengerjaan pelebaran jalan di Batam Centre. (Foto: Irwan)

BATAMTODAY.COM, Batam - Hari pertama bekerja, usai memimpin apel ganungan Walikota Batam, Muhammad Rudi langsung meninjau beberapa titik pelebaran jalan di kawasan Batam Center, Kamis (21/06/2018).

Peninjauan itu guna memastikan pelaksanaan pelebaran jalan di tahun 2018 berjalan sesuai jadwal. "Sudah bagus. Sesuai schedule (jadwal). Sudah pas," ujar Rudi.

Pelebaran jalan yang sudah dalam tahap pengerjaan antara lain Jalan Laksamana Bintan, dari Simpang Frengki ke Simpang BNI Sei Panas hingga Underpass Pelita. Sebagian masih berupa pembukaan lahan, sebagian lain sudah di tahap pembangunan badan jalan tambahan.

Tahun ini, kata Rudi ada sebelas titik pelebaran jalan di Kota Batam. Dua di antaranya dilaksanakan oleh Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau. Yaitu ruas Simpang Frengki-Simpang BNI Sei Panas dan Simpang BNI Sei Panas-Underpass Pelita.

Sedangkan sembilan lainnya dilebarkan oleh Pemerintah Kota Batam. Yakni Planet Hoilday Hotel-Simpang The Hills Hotel, Underpass Pelita-Telkom-Irinco, Apartemen Harmoni-Simpang Baloi, Simpang Jam-Simpang BNI, Simpang Kuda-Bengkong Seken, Masjid Raya-Simpang Kabil, KDA-Bundaran Kantor Camat Batam Kota, Indomobil-Simpang Baloi, dan Simpang Baloi-Kampung Nelayan.

Beberapa ruas merupakan proyek lanjutan tahun lalu. Proyek pelebaran yang termasuk baru yaitu Jalan Laksamana Bintan, antara Simpang Kuda Sei Panas dengan Bengkong Seken. Alat berat sudah masuk di kawasan ini dan pelebaran akan segera dimulai.

"Nanti Simpang Kuda itu diratakan habis. Lengan jalan dibuka lagi. Dibuat lampu merah di situ, jadi bisa langsung belok dari Sei Panas ke Underpass Pelita," katanya.

Rudi menegaskan bahwa pelebaran jalan yang dilakukan Pemerintah Kota Batam tidak akan mengganggu penetapan lokasi (PL) masyarakat. Seperti di Jalan Selasih, Simpang KDA Batam Centre, pelebaran jalan tidak akan sampai ke bangunan rumah toko (ruko) di sampingnya.

"Yang di samping enggak kena. Kita tidak mengganggu PL mereka. Yang di luar itu yang kita pakai," pungkasnya.

Editor: Yudha