Polisi Ringkus Dua Pelaku Pencurian Baterai Tower Telkomsel di Karimun
Oleh : Wandy
Jum\'at | 22-06-2018 | 16:04 WIB
maling-tower-btd.jpg
Kapolres Karimun AKBP Hengky Pramudya saat ekspose penangkapan dua maling baterai tower Telkomsel. (Foto: Wandy)

BATAMTODAY.COM, Karimun - Polisi meringkus dua orang WD (36) dan EM (27), pelaku pencurian baterai tower Telkomsel di wilayah Kabupaten Karimun.

Kapolres Karimun AKBP Hengky Pramudya mengatakan penangkapan pelaku pencurian berawal saat adanya laporan dari karyawan perusahaan Kissel ke Polsek Meral.

"Petugas jaga di perusahaan tersebut melaporkan kepada Polsek Meral. Pelapor melihat di grup whatsapps bahwa di tower yang terletak di Jalan Poros dibobol orang," papar Hengky Jumat, (22/6/2018).

Hengky juga mengatakan, para pelaku tersebut sudah dua kali melakukan aksinya. Dan kali ini berhasil dibekuk beserta barang bukti.

"Mereka menggunakan tang dan kunci pas 13 berhasil membuka kabel penghubung baterai dan membawa barang tersebut dengan menggunakan mobil pick up," kata Hengky.

Pencurian terjadi pada Kamis (21/5/2018) dan Sabtu (2/6/2018). Polisi pertama kali mengamankan WD pada Sabtu (9/6/2018) di Kota Dumai, Provinsi Riau. Dan setelah melakukan pengembangan kembali mengamankan EM di Karimun pada Minggu (10/6/2018). Mereka mengaku diajak oleh N yang saat ini masuk dalam DPO.

"Saat ini masih kita lacak keberadaannya," ujarnya.

Ketiga pelaku berhasil mengambil alat teknisi tower Telkomsel yang mengatur jaringan untuk wilayah Meral dan berhasil mengangkut 12 blok baterai dengan nilai Rp7.568.600. Kemudian mengambil 2 modul perangkat merk Ericson dengan harga kisaran Rp63.921.200.

"Total kerugian pihak perusahaan sekitar Rp200 juta lebih. Kedua pelaku saat ini mendekam di dalam sel tahanan Polsek Meral dan akan diperiksa lebih lanjut," pungkasnya.

Editor: Yudha