Nurdin Segera Panggil Sekda Arif Fadillah Klarifikasi Dugaan Gratifikasi
Oleh : Ismail
Selasa | 22-05-2018 | 18:52 WIB
nurdin-kepri-01.jpg
Gubernur Kepri, Nurdin Basirun. (Foto: Ismail)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Gubernur Kepri Nurdin Basirun mengaku belum mendapat laporan dari Sekda Kepri TS. Arif Fadillah terkait pemeriksaan yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Selian belum mendapat laporan, Nurdin juga mengaku belum mengetahui pasti pokok persolan yang menimpa anak buahnya itu. "Saya akan panggil Sekda segera, untuk menanyakan itu. Kita berharap tidak terjadi apa-apa sama Pak Sekda," kata Nurdin, Selasa (22/5/2018), terkait dugaan penerimaan gratifikasi oleh Sekda TS Arif Fadillah.

Meski demikian, Nurdin menyampaikan tetap menghormati proses hukum yang berjalan dan menyerahkan sepenuhnya sesuai koridor hukum.

"Kami hormati proses hukum yang berlaku," ujarnya.

Sebelumnya, Sekretaris Daerah Provinsi Kepulauan Riau, TS Arif Fadillah kembali memenuhi panggilan Komisi Pemberantasa Korupsi (KPK) di Jakarta, Senin (21/5/2018). Panggilan tersebut terkait kepatuhan pelaporan gratifikasi pada pernikahan putera Sekda pada 16-17 Februari 2018 di Bukittinggi dan 26 Februari di Tanjungpinang.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah kepada BATAMTODAY mengatakan, pemeriksaan atas Sekda Arif dilakulam oleh Direktorat Gratifikasi KPK dan berlansung sejak pukul 10 pagi hingga menjelang sore.

Dalam klarifikasi itu, jelasnya, tim perlu memastikan apakah kewajiban pelaporan gratifikasi sesuai UU Tipikor dan UU KPK telah dilaksanakan dengan benar atau tidak.
"Termasuk sumber pembiayaan resepsi yang diduga berasal dari pihak lain," ujarnya.

Editor: Gokli