Parkir Sembarangan di Bahu Jalan, Delapan Mobil Digembosi
Oleh : Irwan Hirzal
Selasa | 22-05-2018 | 14:04 WIB
mobil-digembosi1.jpg
Salah satu mobil yang digembosi petugas Dishub Batam akibat parkir sembarangan. (Foto: Irwan)

BATAMTODAY.COM, Batam - Dinas Perhububgan (Dishub) Kota Batam mengelar operasi gembos ban bagi kendaraan yang kedapatan parkir sembarangan di bahu jalan raya, Selasa (22/5/2018).

Operasi itu dilakukan di empat titik yakni dua titik di Nagoya, depan kantor Imigrasi dan Pelabuhan Batam Center. Sebanyak 23 kendaraan roda dua dan roda empat kedapatan parkir sembarangan.

"Ada 23 kendaraan, motor 15 dan mobil 8. Semua di tempat yang berbeda," ujar Kepala Skesi pengawasan Laluljntas Dishub Batam, Ade Selasa (22/05/2018).

Ade mengatakan tindakan yang dilakukan terhadap kendaraan roda empat adalah menggemboskan ban. Empat kendaraan tertanggap di Nagoya dan sisianya di depan kantor Imigrasi Batam.

"Kita gembosin empat ban mobilnya. Kalau sepeda motor hanya kita pinggirkan," ujarnya.

Ia menilai penggembosan ban mobil akan lebih terasa efek jera bagi para pengendara. Pasalnya selama ini dilakukan derek mobil ke kantor Dishub tidak memberikan efek jera.

"Gembos itu lebih terasa efek jeranya. Tapi kalau dibawa ke kantor, langsung datang selesai. Tapi kan kalau gembos kan berbeda. Tapi khusus hari ini kita gembos ban saja, tidak ada menderek kendaraan," ujarnya.

Salah satu kendaraan yang terkena oprasi di depan kantor Imigrasi yaitu Honda Mobilio BP 1648 IH berwarna merah. Pengendara mengenakan kemeja hitam putih tanpaknya tidak terlalu mempermasalahkan kendaraannya di gembos oleh petugas. Pasalnya pengendara sudah mempersiapkan alat pompa ban.

"Itu salah satu pengendara yang sering melanggar. Sudah menyediakan alat pompa," pungkasnya.

Editor: Yudha