Polres Tanjungpinang Belum Tahu Pemilik Mobil Antik Bernilai Miliaran Rupiah
Oleh : Roland Hasudungan Aritonang
Sabtu | 21-04-2018 | 18:52 WIB
kapolres-ucok-lasdin-silalahi1.jpg
Kapolres Tanjungpinang, AKBP Ucok Lasdin Silalahi (Foto: Roland Hasudungan Aritonang)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Polres Tanjungpinang sampai saat ini belum mengetahui pelanggaran hukum apa dalam pengamanan satu unit mobil antik bernilai miliaran rupiah merek Rolls Royce Safeguard 7000 beberapa hari lalu.

"Kita belum ketahui pelanggaran hukumnya, makanya masih kita dalami dan memeriksa beberapa saksi," ujar Kapolres Tanjungpinang, AKBP Ucok Lasdin Silalahi, saat ditemui di Mapolres Tanjungpinang, Sabtu (21/4/2018).

Ucok mengungkapkan, mobil ini merupakan mobil antik yang berasal dari luar negeri dan tidak memiliki surat-surat resmi alis bodong. Penyidik Satreskrim Polres Tanjungpinang juga sudah memanggil nama yang tertera di box yang berisikan mesin mobil dengan nama pengirim Bayu. Namun sampai saat ini yang dimaksud belum juga mendatangi Polres Tanjungpinang.

"Kita sudah memanggil nama pengirim yang terdapat di box yang berisikan mesin tersebut, tetapi sampai saat ini belum mendatangi penyidik," katanya.

Menurutnya, sampai saat ini penanganan kasus masih menunggu pemilik mobil antik tersebut, karena itu lah saat ini barang tersebut diamankan atas laporan masyarakat yang melihat bungkusan dalam box tanpa ada pemiliknya.

"Atas laporan masyarakat itulah makanya langsung diamankan," ucapnya.

Sebelumnya diberitakan, Satreskrim Polres Tanjungpinang mengamankan satu unit mobil antik bernilai miliaran rupiah merek Rolls Royce Safeguard 7000 di persimpangan lampu merah Kilometer 7 Kelurahan Melayu Kota Piring, Kecamatan Tanjungpinang Timur, Kota Tanjungpinang, pukul 17.00 Wib, Selasa (17/4/2018).

Editor: Udin