101 TKI Korban Selamat Kapal Hanyut Dibawa ke Mako Ditpolair Polda Kepri
Oleh : Romi Candra
Kamis | 19-04-2018 | 17:28 WIB
tki-polair.jpg
Para TKI saat akan naik kendaraan bis untuk dibawa ke Mako Ditpolair Polda Kepri. (Foto: Romi Candra)

BATAMTODAY.COM, Batam - Setelah dilakukan pendataan ulang, terdapat 106 penumpang dalam kapal kayu yang hanyut di perairan Horseburgh, sekitar Selat Singapura, karena kehabisan bahan bakar minyak. Sebanyak 101 orang merupakan TKI, 4 ABK serta 1 tekong.

Kapolresta Barelang Kombes Hengki, yang turun langsung ke Dermaga Batuampar saat para TKI itu yang dievakuasi menggunakan Kapal Baladewa Polda Kepri, mengatakan, untuk proses selanjutnya para TKI dibawa ke Mako Ditpolair Polda Kepri di Sekupang untuk pemeriksaan lebih lanjut.

"Tadi sudah dilakukan pendataan dan pengecekan kesehatan terhadap para TKI. Mereka dibawa ke Mako Ditpolair untuk pemeriksaan. Totalnya 101 TKI dan 4 ABK serta satu tekong," ungkap Hengki, Kamis (19/4/2018).

Dari informasi sementara lanjutnya, kapal itu berasal dari Bintan dan kemudian menjemput para TKI ke Malaysia dengan tujuan ke Batam.

Sementara untuk empat ABK dan satu tekong masih ditahan di atas kapal KP Baladewa untuk dimintai keterangan. "Nanti Kapolda akan merilis secara resmi, sekarang saya hanya menjelaskan secara awal saja," pungkas Hengki.

Sebelumnya, sebuah kapal berpenumpang 105 orang, yang tenggelam di perairan Horseburgh, Kamis (19/4/2018) sekitar pukul 02.53 WIB dini hari tadi, ternyata kapal yang mengangkut TKI dari Bandar Penawar Johor ke Indonesia (Bintan/Batam).

"Untuk informasi yang kita dapat 105 orang itu adalah TKI yang berasal dari Johor Malaysia," ujar Kepala Kantor Badan Pencarian dan Pertolongan (BNPP) Kelas I Tanjungpinang Budi Cahyadi, saat ditemui di kantornya, Kamis(19/4/2018) siang.

Keterangan itu, kata Budi, diperoleh dari kepolisian setempat. Namun untuk nama dan ukuran kapal pihaknya belum mendapat informasi. Begitu juga terkait nama-nama ke-105 TKI, dan apakah ada korban, pihaknya juga belum mengetahui.

Editor: Dardani