Polda Kepri belum Beberkan 'Dosa' Puluhan Kontainer di Pelabuhan Sei Kolak Kijang
Oleh : Hadli
Jum\'at | 06-04-2018 | 11:52 WIB
kontainer-meratus.jpg
Polisi saat memeriksa muatan kontainer merek 'Meratus' di Pelabuhan Sei Kolak Kijang, Bintan. (Foto: Syajarul Rusydy)

BATAMTODAY.COM, Batam - Pemeriksaan puluhan kontainer di Pelabuhan Sei Kolak Kijang, Kecamatan Bintan Timur, yang dilakukan Polda Kepri dan Pores Bintan sejak Kamis (5/4/2018), belum diketahui apakah ada barang-barang ilega, seperti barang selundupan atau adanya narkoba.

Hingga saat ini, belum diperoleh keterangan terkait apa 'dosa' dan pelanggaran puluhan kontainer tersebut, termasuk siapa pemiliknya atau pihak yang bertanggung jawab atas 'dosa' dan pelanggaran tersebut.

"Masih pengembangan," kata Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Pol S Erlangga, kepada BATAMTODAY.COM di Mapolda Kepri, Jumat (6/4/2018).

Pemeriksaan, tambah Akpol 1990 ini, dilakukan Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Kepri dengan dibantu Polres Bintan dan Polsek Bintan Timur. "Kita tunggu perkembangan hasilnya nanti," kata mantan Wadir Sabhara Polda Kepri itu.

Sebelumnya, sejak Kamis kemarin, Tim Subdit 1 Ditreskrimsus Polda Kepri yang dipimpim AKBP Aris Rusdianto setidaknya sudah memeriksa 21 kontainer dengan merk 'Maratus'.

Terlihat dari dalam salah satu kontainer yang digeledeh dipadati dengan sampah, kemudian disusul berisi kemasan kardus yang terbungkus rapi. Namun belum dapat diketahui isinya.

Editor: Gokli