Kepala Rudenim Pusat di Tanjungpinang Resmi Dijabat M Yani Firdaus
Oleh : Roland Hasudungan Aritonang
Jumat | 23-03-2018 | 19:14 WIB
sertijab-kepala-rudenim-tanjungpinang.jpg
Sertijab Kepala Kantor Rumah Detensi Imigrasi Pusat di Tanjungpinang yang kini resmi dijabat oleh Muhammad Yani Firdaus (Foto: Roland Hasudungan Aritonang)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Kepala Kantor Rumah Detensi Imigrasi Pusat di Tanjungpinang resmi dijabat oleh Muhammad Yani Firdaus.

Serah terima jabatan ini dipimpin oleh Kepala Kantor Kementerian Wilayah Hukum dan HAM Provinsi Kepri Provinsi Kepri yang digelar di Aula Kantor Kemenkumham Kepri, Jum'at (23/3/2018).

Sebelumnya, Kepala Kantor Rudenim Pusat di Tanjungpinang ini dijabat oleh Hamzah yang kini menjabat sebagai Kepala Imigrasi Jakarta Selatan.

Muhammad Yani Firdaus sendiri sebelumnya menjabat Kepala Divisi Pemasyarakatan Kemenkumham Kepri yang kini posisi itu digantikan Dendi Handoko, yang sebelumnya menjabat Kepala Lembaga Pemasyarakatan Suka Miskin.

Kepala Kanwil Kemenkumham Kepri, Bambang Widido, mengatakan ada tiga hal yang ditekankan atau menjadi pedoman sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) berdasarkan Undang-undang yang berlaku, untuk diterapkan dalam suatu pemerintahan.

"Diantaranya, loyalitas yang dijadikan pedoman dalam suatu jabatan, terutama loyalitas kepada pimpinan sangat diperlukan karena pimpinan yang mempunyai tanggung jawab," ujar Hamzah.



Kedua work effort atau upaya-upaya yang diemban untuk membangun kinerja, karena upaya-upaya itu juga sangat diperlukan dalam suatu organisasi.

"Dan yang ketiga yang menjadi pedoman adalah kepercayaan untuk membangun suatu sinergitas harus memiliki kepercayaan," katanya.

Maka dari itu, Hamzah berharap kepada seluruh pejabat-pejabat yang baru dilantik untuk menerapkan pedoman-pedoman tersebut.

Editor: Udin