DPR RI Dapil Kepri 4 Kursi

Pendaftaran Calon Anggota DPD-RI Dibuka 26 Maret 2018
Oleh : Charles Sitompul
Jum\'at | 23-03-2018 | 15:02 WIB
sosialisasi-pemilu11.jpg
KPU Kepri gelar sosialisasi tahapan pemilu 2019 di Tanjungpinang. (Foto: Charles)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Lanjutkan pelaksanaan tahapan pemilu, KPU provinsi Kepri akan mengumumkan penerimaan pendafaran calon anggota Dewan Pimpinan Daerah (DPD-RI) provinsi Kepri pada 26 Maret 2018.

Komisioner KPU Provinsi Kepri, Marsudi mengatakan, selain pelaksanaan tahapan pendaftaran calon anggota DPD-RI, KPU juga akan segera melakukan penataan dan penetapan daerah pemilihan, jumlah kursi serta wilayah dapil kabupaten/kota dan kecamatan.

"Untuk anggota DPR-RI, alhamdullillah dari wilayah provinsi Kepri mengalami penambahan 1 kursi jadi 4 kursi," ujar Marsudi dalam sosialisasi pemilu di Tanjungpinang, Jumat (23/3/2018).

Sedangkan, untuk anggota DPD-RI dan DPRD Kepri, dari hasil verifikasi jumlah pemilih, dipastikan sama yaitu 45 Kursi. DPRD kabupaten/kota melihat sebaran dan jumlah kursi serta pendudukan yang ada di wilayahnya masing-masing.

"Tiga hari mendatang, 26 Maret sampai 4 April 2018 KPU melakukan Pengumuman Terbuka di Media masa pendaftaran anggota DPD-RI sesuai dengan syarat dan krateria yang telah ditetapkan," jelasnya.

Sedangkan daerah pemilihan DPRD Kepri terdiri Dapil Kepri 1 ?meliputi kota Tanjungpinang 5 Kursi, Kepri II Kabuaten Bintan dan Lingga 6 Kursi, Dapil III Kabupaten Karimun 6 Kursi. Sedangkan dapil Kepri IV Kota Batam A terdiri dari Kecamatan Batu Ampar, Lubuk Baja, Bengkong, dan Batam Kota 10 Kursi.

Dapil Kepri V Kota Batam B yang ?meliputi Kecamatan Belakang Padang, Kecamatan Sekupang, Batu Aji, dan Kecamatan Sagulung 10 Kursi. Dapil VI Kota Batam C meliputi ?Kecamatan Nongsa, Kecamatan Bulang, Sei Beduk dan Kecamatan Galang 5 Kursi. Terakhir Dapil Kepri VII, Natuna dan Anambas 3 Kursi.

Sedangkan DPRD kabupaten/kota melihat sebaran dan jumlah anggota DPRD serta pendudukan yang ada di wilayahnya masing-masing.

"Usulan pemilhan kabupaten/kota Provinsi Kepri ini, sudah diberitahu dan akan diputuskan di KPU Pusat," ujar Marsudi.

Editor: Yudha