Pendaftaran Calon KPU Resmi Ditutup

Dari 201 Calon yang Mendaftar, 142 Orang Dinyatakan Lolos Administrasi
Oleh : Charles Sitompul
Rabu | 21-03-2018 | 20:12 WIB
pengumuman-KPU.jpg
Panitia seleksi calon anggota KPU Kabupaten/ Kota Provinsi Kepulauan Riau periode 2018-2023 secara resmi menutup pendaftaran hari ini, Rabu (21/3/2018) (Foto: Charles Sitompul)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Setelah melaksanakan pendaftaran sejak 2 sampai dengan 12 Maret 2018 serta perpanjangan masa pendaftaran khusus pada Kabupaten Natuna dan Anambas hingga 21 Maret 2018, Panitia seleksi calon anggota KPU Kabupaten/ Kota Provinsi Kepulauan Riau periode 2018-2023 secara resmi menutup pendaftaran hari ini, Rabu (21/3/2018).

Penutupan pendaftaran calon anggota KPU 7 Kabupaten/ Kota di Provinsi Kepri ini, ditandai dengan rapat pleno Tim Seleksi Calon Anggota KPU Kabupaten/ Kota Provinsi Kepulauan Riau periode 2018-2023 yang dilaksanakan di Sekretariat Timsel Kantor KPU Privinsi Kepri di Tanjungpinang.

Sekretaris tim Pansel calon anggota KPU Kabupaten/Kota provinsi Kepri, Suryadi, mengatakan dari rapat pleno tim Pansel ditetapkan, bahwa total peserta yang mendaftar calon anggota KPU di 7 Kabupaten/ Kota di Kepri adalah sebanyak 201 orang, dengan sebaran; Tanjungpinang 25 orang, Bintan 27 orang, Karimun 19 orang, Lingga 25 orang, Natuna 11 orang, Anambas 19 orang dan Batam 75 orang.



"Peserta yang dinyatakan memenuhi persyaratan penelitian administrasi berdasarkan Peraturan KPU-RI nomor 7 tahun 2018 dan Rapat Pleno Tim Seleksi Calon Anggota KPU Kabupaten/Kota Provinsi Kepulauan Riau Periode 2018-2023 adalah; Tanjungpinang 23 orang, Bintan 21 orang, Karimun 16 orang, Lingga 18 orang, Natuna 10 orang, Anambas 14 orang dan Batam 40 orang. Total 142 orang," ujarnya usai melaksanakan Pleno penetapan, Rabu (21/3/2018).

Selanjutnya, Tambah Suryadi, kepada peserta yang dinyatakan lulus penelitian administrasi akan mengikuti test tertulis dengan metode CAT pada tanggal 26 Maret 2018 mulai pukul 07.30 WIB di Kampus Universitas Putera Batam. Pengumuman resmi dapat juga dilihat di website www.kepri.kpu.go.id



Kepada masyarakat umum, Timsel Calon anggota KPU Kabupaten/Kota Provinsi Kepri ini juga mengharapkan, agar masyarakat dapat memberikan tanggapan, masukan dan saran atas nama-nama yang dinyatakan lulus penelitian administrasi tersebut.

"Pemberian tanggapan dapat dilakukan dengan mengisi formulir yang disediakan Tim Seleksi dalam website www.kepri.kpu.go.id dengan melampirkan identitas diri ke Sekretariat Tim seleksi di Jalan Basuki Rahmat no 28-29 Tanjungpinang atau melalui email: timsel.kpukabkotakepri@gmail.com selambatnya 20 April 2018," ujarnya.



Editor: Udin