Alasan 'Kemanusiaan' Membuat Satpol PP Tak Berdaya Tegakkan Perda di Tanjungpinang
Oleh : Habibie Khasim
Selasa | 20-03-2018 | 19:50 WIB
Kasatpol-PP-Tanjungpinang.jpg
Kasatpol PP Tanjungpinang, Efendi (Foto: Habibie Khasim)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) merupakan satuan keamanan penegak Peraturan Daerah (Perda). Namun, dewasa ini, Satpol belum dapat melakukan kerjanya dengan maksimal karena kepentingan. Kepentingan yang dimaksud salah satunya adalah faktor Kemanusiaan yang juga harus dilihat oleh Satpol PP. Alhasil, alasan ini membuat Satpol PP tidak berdaya menegakkam Perda.

Hal ini terjadi di seluruh Indonesia, dan bahkan juga di Tanjungpinang, Provinsi Kepulauan Riau. Kepala Satpol PP Tanjungpinang, Efendi, mengakui bahwa alasan kemanusiaan membuat kinerja Satpol PP sedikit terhambat. Salah satunya adalah masalah pedagang kaki lima (PKL) yang baru diselesaikan di Kantor DPRD Tanjungpinang, Selasa (20/3/2018).

Puluhan PKL mendatangi kantor DPRD untuk mengadukan tentang nasib mereka yang tidak bisa berjualan di Laman Bunda, Gedung Gonggong, Tepi Laut Tanjungpinang. Dalam rapat dengar pendapat di Kantor DPRD Tanjungpinang, didapatkan solusi bahwa para PKL diperbolehkan oleh Anggota Komisi II, Syahrial dan Pemko Tanjungpinang untuk berjualan di kawasan Laman Bunda.

"Tapi dengan catatan, tidak dengan troli atau becak motor, tapi dengan sistem gendong atau asongan," kata Syahrial kepada PKL yang datang ke Kantor DPRD.

Syahrial menjadi satu-satunya anggota DPRD Tanjungpinang yang menyambut para PKL. Dan dengan pemikiran panjang akhirnya dia memberikan solusi tentang diperbolehkannya PKL berdagang di Laman Bunda.

Padahal, dalam Perda tentang Ketertiban umum Kota Tanjungpinang, di Laman Bunda tidak diperbolehkan berdagang dalam bentuk apapun. Alasan Syahrial adalah demi kemanusiaan, karena pedagang butuh lapak untuk mencari nafkah bagi keluarga.

Hal-hal seperti ini diakui oleh Efendi menjadi kendala Satpol PP dalam menegakkan Perda. Padahal, dalam Perda Ketertiban Umum tersebut, PKL benar-benar tidak diperbolehkan berjualan di kawasan tersebut.

"Ya alasan Kemanusiaan ini menjadi salah satu kelemahan kita. Kita sudah tegas, pedagang kita tertibkan jika berjualan di sana, tapi setelah itu malah diperbolehkan, kita tidak bisa berbuat apa-apa," kata Efendi.

Namun, Efendi mengatakan bahwa meskipun asongan diperbolehkan, tapi mereka tetap akan menegakkan Perda.

"Kan yang diperbolehkan cuma asongan, troli dan becak motor tidak. Jadi kalau ada yang menggunakan troli atau becak motor kita tertibkan," tegas Efendi.

Editor: Udin