Arif Fadillah Minta Oknum Disdik Kepri 'Maling' APBD Rp780 Juta Diproses Hukum
Oleh : Ismail
Sabtu | 17-03-2018 | 14:45 WIB
kepri-sekda-ok.jpg
Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kepulauan Riau, TS Arif Fadhillah. (Dok Batamtoday.com)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kepulauan Riau, TS. Arif Fadhillah, menyerahkan sepenuhnya kasus dugaan 'maling' dana APBD Kepri 2017 senilai Rp780 juta oleh dua oknum pejabat Dinas Pendidikan (Disdik) pada proses hukum.

Ia menerangkan, untuk sanksi internal sesuai dengan hasil laporan dari Inspektorat, pihaknya telah menginstruksikan Kepala Disdik untuk menegur dan memberikan sanksi kepada oknum tersebut. Bahkan, dirinya mengakui sudah memberikan teguran tertulis terkait masalah itu.

"Kami sudah menyurati secara resmi Disdik untuk masalah itu. Dan memerintahkan Kadisnya untuk memberikan sanksi," katanya, Sabtu (17/3/2018).

Sekda Arif Fadillah menerangkan, ada beberapa item yang disampaikan melalui surat resmi tersebut. Di antaranya, meminta Kepala Disdik untuk menelusuri kasus tersebut. Jika memang bersalah, maka oknum tersebut harus bertanggungjawab dan mengembalikan dana itu ke negara.

Kemudian, menginstruksikan Kepada Disdik untuk memberikan teguran hingga sanksi kepada oknum terkait. "Jika memang salah, oknum itu harus bertanggungjawab," ungkap Arif.

Sebelumnya, dugaan korupsi dana APBD Kepri senilai Rp780 juta tahun 2017 mulai masuk ranah hukum. Sejumlah oknum pejabat di Dinas Pendidikan Provinsi Kepri, yang diduga 'maling APBD' Provinsi Kepri tersebut mulai dipanggil dan diperiksa Kejaksaan Negeri Tanjungpinang.

Kepala Kejaksaan Tinggi Kepri, Asri Agung Putra SH, membenarkan penyelidikan dugaan korupsi di Dinas Pendidikan tersebut dan pemanggilan terhadap pegawai Dinas Pendidikan Provinsi Kepri itu, dilakukan untuk dimintai keterangan atas penggunaan dana APBD 2017 senilai Rp780 juta, yang sebelumnya tidak masuk dalam DIPA Dinas Pendidikan namun dilaksanakan dan dicairkan dari APBD Kepri.

"Yang menangani Pidsus Kejaksaan Negeri Tanjungpinang dan masih dalam pemeriksaan sebagai saksi dan sifatnya masih diklarifikasi," ujarnya Asri Agung pada BATAMTODAY.COM, belum lama ini.

Editor: Gokli