Curi Uang Rp 744.800.000

Polres Tanjungpinang Buru Satu Lagi Pelaku Pencurian di ATM Bank BNI
Oleh : Roland Aritonang
Kamis | 08-03-2018 | 16:50 WIB
kasatres-tpi-dwihatmoko.jpg
Kasat Reskrim Polres Tanjungpinang AKP Dwihatmoko Wiroseno. (Foto: Dok Batamtoday.com)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Sat Reskrim Polres Tanjungpinang masih terus memburu satu orang pelaku yang diduga turut serta bersama Zalman (29) Pegawai Bank Mandiri yang melakukan pencurian di Anjungan Tunai Mandiri (ATM) Bank BNI Cabang Tanjungpinang.

Dari informasi yang diperoleh di Polres Tanjungpinang, anggota Sat Reskrim Polres Tanjungpinang sampai saat ini masih terus memburu satu orang lagi pelaku. Bahkan beredar kabar pelaku lainnya juga merupakan pegawai Bank BNI Tanjungpinang berinisial O.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Tanjungpinang AKP Dwihatmoko Wiroseno membenarkan bahwa sampai saat ini, anggota masih melakukan pengejaran terhadap satu orang pelaku yang diduga turut serta bersama dengan pelaku Zalman.

"Iya kita masih memburu satu orang pelaku lagi, tunggu dululah nanti akan kita ekspose setelah kita amankan," katanya singkat.

Sebelumnya, Satreskrim Polres Tanjungpinang membekuk Zalman (29), pegawai Bank BNI Cabang Tanjungpinang yang diduga melakukan pencurian di beberapa Anjungan Tunai Mandiri (ATM) yang dilakukan secara bertahap dari awal tahun 2017, mencapai Rp744.800.000. Zalman dibekuk di kediamannya, Jumat(2/3/2018) pukul 16.30 Wib.

Kasat Reskrim Polres Tanjungpinang, AKP Dwihatmoko Wiroseno, mengatakan penindakan itu dilakukan berdasarkan laporan pencurian dari pihak Bank BNI Tanjungpinang senilai Rp744.800.000 dari beberapa ATM di Tanjungpinang.

"Atas laporan itu, anggota Satreskrim Polres Tanjungpinang melakukan penyelidikan," ujar Dwihatmoko saat ditemui di Mapolres Tanjungpinang.

Dari hasil penyelidikan dan pemeriksaan terhadap beberapa orang saksi dari pihak Bank BNI, alhasil diketahui yang melakukan pencurian di ATM Bank BNI adalah pegawainya sendiri yaitu tersangka yang berinisial Zalman.

Editor: Yudha