Polisi Amankan Remaja Pemakai Baju Palu Arit
Oleh : Yosri Nofriadi
Kamis | 08-02-2018 | 17:26 WIB
kaos-palu-arit2.jpg
Ilustrasi kaos bergambar palu dan arit yang identik dengan Partai Komunisis. (Foto: Ist)

BATAMTODAY.COM, Batam - Seorang remaja diamankan di Polsek Sagulung Batam karena menggunakan baju kaos berlambang palu dan arit, Senin (8/2/2018) malam. Saat diamankan remaja itu tidak mengerti arti lambang baju yang dipakainya.

 

Seperti diketahui, simbol palu dan arit identik dengan komunisme. Simbol ini kerap digunakan sebagai lambang di bendera maupun partai komunis di dunia. Di Indonesia sendiri, simbol komunisme ini jelas-jelas sangat dilarang digunakan.

Kanit Reskrim Polsek Sagulung Iptu Erizal mengatakan, remaja memakai simbol palu dan arit tersebut diamankan saat sedang berjalan kaki di wilayah Perumuhan PJB di Sagulung. Usai diamankan dia langsung dibawa ke Polsek Sagulung. “Dari pengakuannya, dia tak mengetahui arti lambang baju tersebut,” ujar Erizal.

Menurut Erizal, baju tersebut dia dapatkan di tempat pedagang baju seken yang berjualan di pinggir jalan sekitar pasar Fenindo Batuaji. Setelah mendapatkan keterangan dari remaja itu polisi langsung menelusuluri lokasi tempat menjual baju dan mengamankan penjual baju.

“Penjual baju itu mendapatkan baju dari dalam karung barang bekas yang dibelinya juga. Dia juga tidak mengetahui kalau lambang tersebut dilarang," ujar Erizal lagi.

Hasil pengecekan baju kaos warna merah berisi gambar palu arit warna kuning adalah kaos diproduksi di Vietnam berdasarkan label produksi yang tertempel pada leher baju bertuliskan made in Vietnam.

Setelah dilakukan penyelidikan dan pemeriksaan polisi memastikan, tidak ada motif lain dari penjual baju bergambar palu arit lambang Partai Komunis Indonesia (PKI) tersebut.

"Kalau dari motif yang bersangkutan, mereka tidak tahu sama sekali terkait logo itu adalah logo partai komunis. Karena tidak ada unsur kesengajaan menyebarluaskan. Kita kembalikan mereka kepada keluarganya," ujar Erizal lagi.

Editor: Dardani