Berkedok Bangun Area Olahraga

Mengejutkan, Lahan SDN 02 Teluk Bintan Dijadikan Tambang Bauksit
Oleh : Syajarul Rusydy
Selasa | 06-02-2018 | 15:38 WIB
lahan-bauksit1.jpg
Sidak Komisi II DPRD Bintan di lahan milik SD 02 Teluk Bintan yang dijadikan tambang bauksit. (Foto: Syajarul)

BATAMTODAY.COM, Bintan - Saat kunjungan Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bintan ada temuan mengejutkan. Ternyata lahan Sekolah Dasar Negeri (SDN) 02 Teluk Bintan dijadikan lapak untuk mengumpulkan biji bauksit.

Kepala Sekolah SDN 02 Teluk Bintan, Usman mengaku tidak mengetahui lahan seluas sekitar hampir 1 hektar yang berada tepat di belakang sekolah jadi tempat mengumpulkan biji bauksit.

"Saya gak tau, kalau lahan ini ditambang dan dijadikan untuk mengumpulkan biji bauksit," kata Usman, Selasa (6/2/2018).

Dihadapan Wakil Ketua dan Komisi II DPRD Bintan, Usman sempat berdalih sebelumnya lahan itu ditawar oleh salah seorang Direktur Perusahaan Gemilang Mandiri Sukses (GMS) untuk dibersihkan, dan bakal dijadikan area untuk berolahraga siswa.

"Selama ini anak-anak kita olahraganya jauh, jadi pas ditawar untuk dibersihakan ya kita setuju. Karena menurut saya kalau udah bersih kan, anak-anak gak perlu lagi olahraga sampai jauh-jauh ke lapangan bola kaki," tutur Usman.

Tampa diketahui Usman, ternyata lahan tersebut dijadikan lapak untuk mengumpulkan biji bauksit. Saat ini lahan tersebut, sudah mencalai 5,5 meter kedalamannya. Terdapat 4 gundukan bauksit di lahan tersebut, dengan total mencapai 8.000 ton biji bauksit.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Bintan, Agus Wibowo meminta apapun alasannya aktivitas yang berada di lahan milik sekolah maupun Pemda Bintan harus dihentikan. Karena hal ini sudah menyalahi aturan.

"Saya gak mau ada aktivitas lagi di sini apapun alasannya. Karena ini sudah menyalahi aturan," tungkas Agus.

Selain itu, Agus juga berpesan kepada Kepala Sekolah SDN 02 Teluk Bintan jangan sampai terlibat dengan membiarkan adanya aktifitas penambangan ilegal aset milik sekolah.

"Memang niat bapak baik, tapi penambang sudah menyalahi aturan, dan mengambil keuntungan semata," timpal Agus.

Editor: Yudha