Menderita Sakit Komplikasi, Napi Kasus Penggelapan dan Penipuan di Rutan Kelas I Tanjungpinang Tewas
Oleh : Roland Hasudungan Aritonang
Sabtu | 20-01-2018 | 19:26 WIB
korban-saat-di-rsal.jpg
Makmur Sahputro, narapidana Rumah Tahanan Kelas I Tanjungpinang, dengan dua kasus penggelapan dan penipuan yang divonis 4,5 bulan penjara, meninggal akibat mengidap penyakit komplikasi(Foto: Roland Hasudungan Aritonang)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Makmur Sahputro, narapidana Rumah Tahanan Kelas I Tanjungpinang, dengan dua kasus penggelapan dan penipuan yang divonis 4,5 bulan penjara, meninggal akibat mengidap penyakit komplikasi yang dideritanya di Rumah Sakit Angkatan Laut Tanjungpinang, pukul 14.00 Wib, Sabtu (20/1/2018).

Kepala Kantor Rumah Tahanan Kelas I Tanjungpinang, Rony Widhiyatmoko, melalui Kasubsi Administrasi dan Perawatan, Tama Surakhman, mengatakan meninggalnya narapidana ini karena disebabkan mengidap penyakit komplikasi yang terdiri dari TBC aktif, Efusi pleura dan Hydro pneunomia.

"Dari hasil diagnosa dokter, yang bersangkutan mengidap penyakit yang sudah menahun. Bahkan pada saat masuk sudah dalam keadaan sakit," ujar Tama saat dikonfirmasi BATAMTODAY.COM.

Namun kata Tama lagi, selama menjalani hukuman kurang lebih 11 bulan di Rutan Kelas I Tanjungpinang, narapidana ini tidak terlihat mengidap penyakit dan sehat-sehat saja.

"Selama di dalam Rutan dia tidak terlihat ada sakit," ucapnya.

Dia mengungkapkan, meninggalnya narapidana ini berawal pada saat narapidana ini mengeluhkan rasa sakit di dadanya, Sabtu (20/1/2018) pukul 10.00 Wib.

"Sehingga pada pagi itu, narapidana ini dibawa ke klinik yang ada di Rutan. Namun karena kondisinya semakin parah, maka narapidana ini harus dirujuk ke Rumah Sakit Angkatan Laut," katanya.

Sesampainya di RSAL, pihak dokter menyarankan untuk merujuk ke Rumah Sakit Raja Ahmad Thabib untuk dilakukan operasi. Hanya saja saat di perjalanan, kondisi narapidana ini semakin parah sehingga mobil ambulance yang dinaiki oleh narapidana terpaksa 'putar balik' menuju rumah sebelumnya.

"Karena penyakitnya semakin parah dan dokter mengatakan untuk putar balik ke RS Angkatan Laut. Namun saat di rumah sakit itu narapidana ini sudah meninggal dunia," ungkapnya.

Menurutnya karena narapidana ini merupakan orang Tanjungpinang, maka narapidana ini diserahterimakan kepada pihak keluarganya yang terdapat di Jalan Lembah Purnama, Kecamatan Tanjungpinang Barat.

"Korban saat ini sudah kita serahkan ke keluarganya," ucapnya.

Editor: Udin