Tabrak Kayu yang Dipegang Tersangka Jadi Penyebab Tewasnya Johan di Jembatan Dompak
Oleh : Roland Hasudungan Aritonang
Sabtu | 20-01-2018 | 18:38 WIB
Kapolres-tunjukkan-balok1.jpg
Kapolres Tanjungpinang, AKBP Ardiyanto Tedjo Baskoro, saat didampingi Kasat Reskrim Polres Tanjungpinang AKP Dwihatmoko Wiroseno dan Kasat Lantas Polres Tanjungpinang AKP Krisna Yowa Ramadhani saat melakukan press rillis, Sabtu (20/1/2018) (Foto: Roland Hasudungan Aritonang)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Johan, korban yang tewas di Jembatan Dompak Tanjungpinang, tewas karena menabrak kayu penghalang yang dipegang oleh tersangka berinisial As (15) dan bukan karena tergelincir oleh kayu yang dilempar oleh tersangka.

"Awalnya itu memang pada saat diperiksa oleh penyidik, kedua kelompok anak muda (geng motor), baik itu geng motor dari pihak korban maupun tersangka memberikan keterangan yang berbeda-beda," ujar Kapolres Tanjungpinang, AKBP Ardiyanto Tedjo Baskoro, saat didampingi Kasat Reskrim Polres Tanjungpinang AKP Dwihatmoko Wiroseno dan Kasat Lantas Polres Tanjungpinang AKP Krisna Yowa Ramadhani saat melakukan press rillis, Sabtu (20/1/2018).

Namun setelah anggota Reskrim melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan mengkonfrontir keterangan-keterangan dari seluruh saksi maupun tersangka, sehingga didapat fakta bahwa korban tewas karena menabrak kayu penghalang yang dipegang oleh tersangka As yang pada saat itu diboncang oleh tersangka Mj.

"Didapat fakta di lapangan bahwa korban dengan mengemudikan sepeda motor dengan kecepatan tinggi menabrak kayu penghalang yang dibuat tersangka yang menyebabkan korban meninggal dunia akibat benturan katu di kepala, sehingga mengeluarkan otak korban dan darah yang cukup banyak," ungkapnya.

Sebelumnya, Kapolres Tanjungpinang AKBP Ardiyanto Tedjo Baskoro mengungkapkan kronologis kejadian berawal pada saat adanya dua kelompok anak muda (geng motor) dengan menggunakan sepeda motor. Namun satu geng motor (kelompok korban) melewati geng motor kedua tersangka, menggeber sepeda motornya.

"Karena tidak senang dan merasa panas dengan geng motor korban yang saat itu menggeber-geber sepeda motornya, maka kedua tersangka pergi ke arah Jalan Wiratno atau tepatnya di depan Ramayana untuk mengambil kayu dan balok," ujar Ardiyanto.

Berdasarkan hasil pemeriksaan saksi-saksi di tempat dan olah tempat kejadian perkara (TKP), diketahui tersangka As yang memegang kedua kayu itu, sedangkan Mj yang menggunakan sepeda motornya.

"Setelah mengambil kayu kedua tersangka kembali lagi ke jembatan tersebut untuk menunggu korban menggeber-geber sepeda motornya di depan kedua tersangka," ucapnya.

Ardiyanto mengungkapkan lebih lanjut, setelah korban kembali ingin melintas dan menggeber-geber sepeda motornya dengan kecepatan yang tinggi di depan kedua tersangka, ternyata kedua tersangka menghalangi dengan dua buah kayu yang dipegangnya.

Editor: Udin