Mengkhawatirkan, Kios Penjual Miras di Sagulung Kian Merajalela
Oleh : Yosri Nofriadi
Sabtu | 20-01-2018 | 16:14 WIB
kios-miras1.jpg
Kios penjual miras di Seibinti Sagulung. (Foto: Yosri)

BATAMTODAY.COM, Batam - Peredaran minuman keras (miras) di Kelurahan Seibinti, Kecamatan Sagulung sudah pada tingkat mengkhawatirkan. Pasalnya, maraknya peredaran dan konsumsi minuman keras telah berdampak pada maraknya aksi geng motor dan banyaknya aksi tindak kekerasan.

Untuk mendapatkan miras yang lokasinya berdekatan dengan SDN 011 dan SMPN 36 tersebut bukanlah hal yang sulit. Sebab siapapun bebas membeli minuman di kios tersebut.

Pantauan BATAMTODAY.COM, penikmat miras di lokasi pingir jalan menuju Kavling Saguba tersebut tergolong cukup tinggi. Tidak hanya dari kalangan dewasa, remaja, dan bahkan anak usia sekolah tak jarang menjadi konsumen minuman memabukkan ini. Hal ini tentunya akan sangat mengkhawatirkan, mengingat kejahatan banyak bermula dari miras ini.

Karena banyaknya peminat miras. Saat ini di sekitar lokasi tersebut sudah ada tiga kios besar berjejer khusus menjual minuman beralkohol dari berbagai merek tersebut.

"Dulu cuma satu, sekarang sudah ada tiga kios besar khusus untuk jualan minuman itu," ujar Nel,i warga Saguba, Sabtu (20/1/2017).

Neli mengaku cemas dengan bebasnya penjualan miras di daerah itu. Ibu rumah tangga itu merasa khawatir, dua anak laki-lakinya yang masih bersekolah di SMP dan SMK terpengaruh untuk mencoba miras karena mudah didapat dan harganya pun relatif terjangkau.

"Anak remaja kan suka coba-coba, jadi wajar kalau saya sangat cemas. Kalau di rumah, mungkin saya sebagai orang tua masih bisa mengawasi. Tapi kalau di luar, saya juga tidak tahu," keluhnya.

Menurut Neli, selain memberi contoh yang tidak baik khususnya bagi anak-anak. Miras itu juga sangat meresahkan masyarakat. "Setiap kali mereka kumpul-kumpul, kerap terjadi pertengkaran. Baik sesama mereka ataupun warga lainnya," ujar Neli lagi.

Keberadaan kios penjual miras itu ternyata pernah di razia pihak Kecamatan Sagulung dan Satpoll PP Batam. Namun razia itu tidak ada kelanjutannya. Setelah itu kios tersebut kembali menjual miras. "Satu hari siap razia sudah buka lagi. Mereka jual ke anak sekolah juga," ujar Suherman warga lainnya.

Kepada pemerintah, Suherman berharap bisa menimimalisir penjualan minuman beralkohol itu. Meminta surat izin resmi dan merazia minuman yang memiliki kadar alkohol. "Apalagi sekarang banyak di berita, kriminal akibat pelakunya mabuk," tuturnya lagi.

Editor: Yudha