Pemkab Karimun Gandeng Bank Riau Kepri Garap Transaksi Non Tunai
Oleh : Freddy
Jumat | 19-01-2018 | 19:38 WIB
pemkab-karimun-nontunai.jpg
Bupati Karimun Aunur Rofiq saat menandatangani MoU dengan Bank Riau Kepri soal transaksi non tunai. (Foto: Freddy)

BATAMTODAY.COM, Karimun - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karimun menandatangani nota kesepahaman (MoU) transaksi non tunai dengan Bank Riau Kepri, di rumah dinas Bupati Karimun, Jumat (19/1/2018)

MoU itu diteken Bupati Karimun Aunur Rafiq dan Dirut Bank Riau Kepri Irvandi Gustari disaksikan langsung oleh Wakil Bupati Karimun, Anwar Hasyim, Sekda Karimun, Moch Firmansyah, para asisten dan kepala dinas serta pejabat Bank Riau Kepri.

Nota kesepahaman ini terkait dengan pemberlakuan transaksi non tunai di Pemkab Karimun, sekaligus implementasi transaksi non tunai terhadap 37 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Karimun.

Direktur Utama Bank Riau Kepri, Irvandi Gustari menjelaskan, transaksi non tunai ini memberikan dukungan dalam mendorong transparansi atau akuntabilitas pengelolaan keuangan. Selain itu mencegah uang palsu, transaksi ilegal serta menghemat pengeluaran negara.

"Alhamdulillah, di Provinsi Riau dan Kepri sudah dilakukan dan kini Kabupaten Karimun dilakukan langsung dengan 37 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang ada di lingkungan pemerintah Kabupaten Karimun," ujar Irvandi Gustari.

Menurutnya, Bank Riau Kepri dipilih sebagai mitra kerjasama karena bentuk kepercayaan yang memang sudah sejajar dengan BPD DKI dan BPD Jabar. Untuk Riau dan Kepri dan di Karimun 37 OPD.sejajar dengan BPD DKI dan Jabar. Bank Riau Kepri juga akan memberikan kemudahan dengan segala fasilitas yang dimilikinya.

Sementara itu, Bupati Karimun Aunur Rafiq mengatakan, nota kesepahaman ini merupakan bentuk kesungguhan Pemkab Karimun dalam menyingkapi kebijakan pemerintah terkait implementasi transaksi nontunai pada pemerintah daerah.

Menurut orang nomor satu di Kabupaten Karimun ini, Pemerintah daerah diminta untuk melakukan percepatan implementasi transaksi nontunai dalam pengelolaan keuangan.

Diterangkan Aunur Rafiq, transaksi non tunai akan memberikan dukungan dalam mendorong transparansi atau akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan.

Aunur Rafiq berharap dengan sistem yang semakin baik ini tentunya akan memberikan kemudahan,meskipun pada tahap awal ini kemungkinan ada sedikit kendala keterlambatan dalam pembayaran.

"Untuk transaksi kurang dari sejuta masih dilakukan secara tunai dan nominal sejuta atau lebih wajib dilakukan secara non tunai," jelas Aunur Rafiq.

Dengan telah dilakukan nota kesepahaman dengan Bank Riau Kepri, Aunur Rafiq minta seluruh pegawai untuk membuka nomor rekening yang nantinya digunakan dalam pembayaran non tunai, baik itu pembayaran gaji, sertifikasi dan bahkan untuk kedepannya sektor penerimaan pajak daerah akan dilakukan dengan sistem non tunai.

Editor: Dardani