Polisi Tetapkan Dua Tersangka Perusakan Taksi Online di Batam City Hotel
Oleh : Romi Chandra
Sabtu | 13-01-2018 | 14:02 WIB
video-pengerusakan12.gif
Potongan video saat seorang pelaku memegang batu hendak merusak kaca spion mobil korban. (Foto: Romi)

BATAMTODAY.COM, Batam - Polisi akhirnya menetapkan dua tersangka perusakan taksi online di dekat Batam City Hotel, Lubukbaja, Batam. Penetapan tersangka setelah dilakukan gelar perjara oleh Satreskrim Polresta Barelang, Jumat (12/1/2018) malam.

"Berdasarkan alat bukti yang kami dapat, ada fua orang yang sudah ditahan, dan sekarang dalam proses penyidikan," ungkap Kasatreskrim Polresta Barelang, Kompol Arwin A Wientama, Sabtu (13/1/2018).

Namun saat ditanya identitas tersangka, pihaknya belum mau menyebutkan. "Kita masih dalami untuk mencari pelaku lainnya," katanya singkat.

Berita sebelumnya, Jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Barelang, telah mengamankan beberapa orang terduga pelaku pengrusakan mobil taksi online di dekat Batam City Hotel.

Kasat Reskrim Polresta Barelang, Kompol Arwin A Wientama, mengatakan, pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan.

"Dari TKP, ada beberapa orang yang dimintai keterangan, termasuk korban dan terduga pelaku. Namun kita akan lakukan gelar perkara terlebih dahulu, untuk penetapan tersangka," ungkap Arwin, Jumat (12/1/2018).

Editor: Yudha