Warga Desak Dishub Batam Tertibkan Pungli Parkir di Jembatan I Barelang
Oleh : Yosri Nofriadi
Sabtu | 16-12-2017 | 12:26 WIB
karcis.jpg
Karcis parkir sepeda motor di Jembatan I Barelang, Batam. (Dok Batamtoday.com)

BATAMTODAY.COM, Batam - Dinas Perhubungan Kota Batam dituntut bekerja maksimal untuk menertibkan pungutan biaya parkir dari juru parkir liar di kota ini.

Tidak hanya di wilayah perkotaan, kawasan wisata juga harus diperhatikan sebab tarif parkir di lokasi wisata terlampau mahal dan terindikasi sebagai pungutan liar.

Lokasi wisata di Jembatan I Barelang misalkan, tarif parkir yang diterapkan Rp5.000 untuk sepeda motor dan Rp10.000 untuk kendaraan roda empat. Tarif itu dianggap tidak normal sebab terlampu mahal dari penetapan tarif parkir umum lainnya di Kota Batam, yang mana untuk sepeda motor hanya Rp1.000 dan mobil Rp2.000.

Tidak sedikit pengunjung yang kecewa dan kesal dengan tarif parkir yang cukup mahal itu. Wargapun bertanya-tanya kejelasan aturan yang mengharuskan warga membayar biaya parkir cukup mahal itu.

"Persoalannya bukan besaran biaya parkirnya ini, tetapi kejelasan untuk apa dan kemana uang parkir ini tidak jelas. Dalam karcis tak ada logo atau tanda izin tarif parkir dari instansi pemerintah terkait," ujar Renol, seorang pengunjung.

Jika memang penerapan tarif parkir tersebut legal, maka seharusnya ada aturan yang jelas dari Dishub Kota Batam dan petugas parkir diberi segaram atau tanda pengenal khusus. Namun itu selama ini tidak terjadi di lokasi parkir tersebut. Petugas parkir mengenakan pakaian biasa.

"Saat parkir tak ada orang, tetapi saat mau pulang tiba-tiba nongol entah dari mana langsung sodorkan karcis," ujar Mahdi, pengunjung lainnya.

Karcis parkir yang diberikan oleh pemungut biaya parkir itu juga menjadi tanda tanya bagi pengunjung. Itu karena
karcis tersebut tidak ada tanda atau logo dari instansi pemerintah terkait. Hanya ada dua logo ormas yang terlihat di dalam karcis tersebut.

Besaran tarif parkir ditulis dengan besar untuk sepeda motor Rp5.000 dan mobil Rp10.000.

Pengunjung yang mencoba memintah penjelasan dari petugas parkir kerap terlibat cek cok sebab petugas parkir kerap bertindak kasar. "Kalau ngotot, kita mau dikeroyok sama petugas parkir. Jadi tak nyaman kalau ini dibiarkan terus," ujarnya Mahdi.

Untuk itu warga berharap agar Dinas Perhubungan Kota Batam ataupun instansi pemerintah terkait segera memperjelas aturan penerapan tarif parkir di lokasi yang jadi ikon wisata di Kota Batam itu.

Editor: Gokli