Kabaharkam Polri Minta PT Anggrek Hitam Shipyard Desain Kapal Canggih untuk Polair
Oleh : Hadli
Kamis | 14-12-2017 | 19:50 WIB
Kabaharkam-di-atas-kapal-pertamina.jpg
Kabaharkam di atas kapal milik Pertamina yang dikerjakan di galangan kapal PT Anggerek Hitam, Kabil (Foto: Hadli)

BATAMTODAY.COM, Batam - Kepala Badan Pemeliharaan Keamanan (Baharkam) Polri, Komjen Pol Moechgiyarto, meminta kepada PT Anggrek Hitam Shipyard, Kabil, untuk mendesain kapal canggih untuk Pol Air. Permintaan itu untuk merubah paradigma tentang Pol Air yang hanya memiliki kapal sederhana.

"Kabaharkam mengharapkan adanya kapal yang memiliki speed yang mumpuni guna untuk penindakan kejahatan di laut," kata Kabid Humas Polda Kepri, Kombes Pol S Erlangga, saat turun mendampingi kunjungan ke PT Anggerek Hitam Shipyard, Kamis (14/12/2017).

Moechgiyarto mengatakan, kapal Pol Air yang digunakan saat ini merupakan kapal yang standar. Jenderal bintang tiga ini berharap Pol Air memiliki kapal yang bagus. Baik dari kapal patrolinya dan kapal penegakan hukumnya.



Untuk diketahui, pada 21 Juni 2015 Presiden Jokowi berkunjung ke Provinsi Kepulauan Riau. Salah satu tujuannya adalah galangan kapal milik PT Anggrek Hitam. Jokowi langsung menyaksikan para pekerja yang sedang memotong plat baja untuk pembuatan dua kapal tanker pesanan PT Pertamina.



Kunjuungan Kabaharkam didampingi langsung Kakorpolairud Baharkam Polri Irjen Pol M Chairul Noor Alamsyah, Dirbintibmas Korbinmas Baharkam Polri Brigjen Pol Sutarno, Kasubdit Fasharkan Ditpolair Korpolairud Baharkam Polri Kombespol Yassin Kosasih, Dir Polair Polda Kepri dan pejabat utama Polda Kepri.

"Peninjauan oleh Kabaharkam dilakukan guna melihat fasilitas dan kemampuan galangan kapal yang nantinya dapat dimanfaatkan sebagai penunjang tugas operasional Korpolairud Baharkam Polri," ujar S. Erlangga.

Presiden komisaris perusahaan yang berdiri sejak tahun 2008 dengan luas 10 hektar di Kabil merupakan anak perusahaan dari Holotan Pte Ltd, Singapura itu adalah Laksamana Madya TNI (Pur) Moekhlas Sidik.

Editor: Udin