Tergiur Popok Murah, Ibu Muda di Batuaji Ini Ketipu Hingga Rp 3,4 Juta
Oleh : Yosri Nofriadi
Kamis | 14-12-2017 | 16:26 WIB
Kapolsek-Batuaji-new13.gif
Kapolsek Batuaji Kompol Sujoko. (Foto: Yosri)

BATAMTODAY.COM, Batam - Sudah berulang kali diingatkan, namun masih ada aja warga Batuaji yang tertipu jual beli online.

Nasib sial kali ini dialami oleh Yanthy Mardian, Warga Perumahan Yose Blok D nomor 25, Kelurahan Tanjunguncang, Kecamatan Batuaji. Wanita 37 tahun ini harus merelakan uang Rp 3,4 juta melayang ke rekening pelaku.

Saat mengadu di Polsek Batuaji Yanthy mengaku, aksi penipuan terjadi sejak Selasa (12/12/2017) lalu. Saat itu dia tergiur dengan barang-barang yang ditawarkan pada situs jual beli online shop yang menjual barang-barang perlengkapan bayi seperti pampers atau popok bayi dan lemari pakaian anak-anak.

"Pemilik situs itu menawarkan harga pampers yang cukup miring. Harganya memang murah dari harga toko," ujar Yanthy, Kamis (14/12/2017).

Karena tertarik, Yanthy menghubungi nomor telepon yang tertera di situs jual beli tersebut. Setelah melalui percakapan itu Yanthy akhirnya memutuskan untuk membeli pampers itu dalam jumlah yang cukup banyak dan satu lemari pakaian anak-anak.

Sebagai tanda jadi, pada hari pertama itu dia transfer uang Rp 600 ribu ke rekening BNI pelaku atas nama Stephanie. Namun sore hari pelaku kembali menghubungi Yanthy untuk transfer lagi sebesar Rp 800 ribu. Dan besok harinya pelaku meminta lagi mentrasfer uang sebanyak Rp 600 ribu. "Dalam dua hari sudah saya kirim Rp 2 juta kepada pelaku," ujar Yanthy lagi.

Tidak berakhir di situ saja, pada Rabu (13/12/2017) siang pelaku lagi-lagi minta untuk mengirimkan semua sisa uang seusai jumlah barang yang dipesan. "Karena saya percaya terakhir saya transfer lagi sebesar Rp 1,4 juta," terangnya.

Setelah mentrasfer uang itu, Yanthy mencoba menghubungi nomor pelaku melalui telepon maupun via percakapan di situs jual beli tersebut. Namun posel pelaku sudah tak aktif lagi, begitu juga dengan pesan yang dikirim lewat situs itu juga tak direspon pelaku.

Yanthy baru sadar kalau sudah diperdaya pelaku penipuan bermodus jual beli online. "Sudah berulang kali saya hubungi nomornya tak aktif lagi. Padahal uang itu tabungan saya. Barang itu sampai sekarang belum sampai juga. Saya udah kena tipu," keluhnya.

Atas kejadian itu Yanthy mengalami kerugian sebesar Rp 3,4 juta. Dia berharap polisi bisa menemukan siapa pelaku penipuan itu, agar tidak ada lagi korban yang bernasib sama seperti yang diamalaminya."Semoga pelakunya cepat tertangkap dan yang paling penting uang saya bisa kembali," harapnya.

Kapolsek Batuaji, Kompol Sujoko mengatakan, sudah berulang kali mengingatkan sudah banyak yang melaporkan kejadian seperti itu ke polisi. Baik penipuan bermodus pesan singkat maupun belanja situs jual beli online seperti yang terjadi sekarang.

"Ada juga korban yang menanyakan terlebih dahulu kepada kita terkait kebenaran undian yang mereka terima. Setelah dijelaskan kalau itu penipuan, mereka malah tidak percaya kepada kita," ujar Sujoko.

Sujoko mengaku, kesulitan mengungkap penipuan tersebut. Pasalnya, para pelaku berada di luar Batam. "Laporan kasus yang lain juga banyak yang masuk. Setiap hari ada saja kejadian. Tapi perlahan-lahan kita akan selesaikan," ujarnya.

Untuk itu, Sujoko kembali mengimbau, kepada masyarakat untuk berhati-hati terhadap segala sesuatu yang berbau jual beli online. Saat ini, lanjut Sujoko memang banyak pelaku kejahatan memanfaatkan situasi untuk memperoleh keuntungan pribadi. Saat ini, pelaku terus melancarkan aksinya dengan modus-modus baru.

"Jangan mudah percaya apalagi sampai minta uang segala. Lebih baik di cek dulu kebenaranya. Ada juga penipu yang mengatakan anak korban sakit dan minta transfer uang untuk biaya berobat menemukan kupon dan sebagainya. Intinya mereka hanya ingin memperoleh keuntungan," ujarnya.

Editor: Yudha