Simak, Begini Cara Mudah Hitung Pemakaian Air ATB
Oleh : Suci Ramadhani
Kamis | 23-11-2017 | 16:02 WIB
ATB-Pelayanan1.gif
Kantor Pelayanan Pelanggan ATB. (Foto: Istimewa)

BATAMTODAY,COM, Batam- Pemakaian air bersih ATB yang digunakan pelanggan bisa diukur jumlah per kubiknya, sehingga saat akan melakukan pembayaran tagihan air bisa mengkalkulasikannnya terlebih dahulu. Pelanggan bisa menghitung sendiri tagihan air yang telah digunakan dengan cukup mudah.

Enriqo Moreno, Corporate Communication Manager ATB menjelaskan Pelanggan hanya perlu mengkalkulasikan jumlah air yang digunakan dengan harga yang sudah ditentukan berdasarkan Peraturan Kepala Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam No 7 Tahun 2011.

"Penghitungan pemakaian air bersih yang digunakan sangat mudah, dimana tagihan air per 10 meter kubik memiliki harga yang berbeda-beda, tinggal di sesuaikan dengan jumlah yang di pakai dengan tarif yang berlaku," katanya, Kamis (23/11/2017).

Enriqo melanjutkan, setelah menjumlahkan setiap kubik air yang digunakan, pelanggan tinggal menambahkan biaya faktur/administrasi sebesar Rp3.000 dan biaya pemeliharaan meter air. Biaya pemeliharaan meter air berbeda untuk setiap ukuran diameter meter air, maupun untuk setiap golongan pelanggan ATB.

Begitu juga dengan tarif air bersih yang ditentukan ke pelanggan, memiliki aturan tarif berbeda untuk setiap kubikasi sesuai dengan klasifikasinya.

Seperti contoh penghitungan tarif air golongan 2D Rumah Tangga A. Golongan pelanggan tersebut ditetapkan sebesar Rp 2.000 untuk pemakaian air 0-10 m3, Rp2.530 untuk pemakaian 11-20 m3, Rp5.650 untuk pemakaian 21-30 m3 dan 31-40 m3 sebesar Rp 8.425, besar dari 40 m3 sebesar Rp 9.750.

Apabila pelanggan menggunakan air sebanyak 20 m3 selama satu bulan, pelanggan tersebut akan membayar tagihan sebesar Rp58.300. Dengan perhitungan perincian sebagai berikut, pelanggan akan dikenakan biaya pemakaian air Rp2.000x10 m3 pertama yakni Rp20.000 dan 10 m3 kubik kedua senilai Rp2.530x10 m3 sebesar Rp25.300.

"Selain biaya pemakaian air, ditambahkan juga dengan biaya faktur/administrasi Rp 3.000, dan biaya pemeliharaan meter air Rp 10.000 untuk golongan rumah tangga 2D dengan ukuran meter air 0,5 inchi," jelas Enriqo.

Penghitungan yang dicontohkan tersebut merupakan penghitungan pembayaran tagihan ATB secara normal, bukan pembayaran tagihan air yang mengalami tunggakan. Apabila ada tunggakan, pada tagihan tersebut akan ditambahkan lagi denda sesuai ketentuan yang sudah ditetapkan.

Sementara, untuk klasifikasi golongan yang saat ini berlaku di ATB mulai dari golongan 2D rumah tangga A, golongan niaga, Industri, Pelabuhan Laut dan Udara pasti akan membayar lebih tinggi dibanding golongan rumah tangga A.

Sebaliknya, golongan sosial umum dan sosial khusus akan membayar tagihan yang lebih rendah. Hal tersebut dikarenakan golongan rumah tangga dan sosial masih diberi subsidi oleh ATB.

"Jadi apabila pelanggan menggunakan air dengan jumlah yang sama, namun tagihannya akan berbeda bila pelanggan memiliki golongan atau klasifikasi yang berbeda," pungkasnya.

Editor: Yudha