Tanjungpinang dan Natuna Masuk Pilot Project Penerapan KIA
Oleh : Ismail
Rabu | 22-11-2017 | 08:50 WIB
Kartu-Identitas-Anak.jpg
Ilustrasi KIA (Sumber foto: Korpri.id)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Kota Tanjungpinang dan Kabupaten Natuna masuk dalam daftar uji coba penerapan Kartu Identitas Anak (KIA). Penetapan Tanjungpinang dan Natuna sebagai uji coba KIA itu ditetapkan berdasarkan Permendagri nomor 2 tahun 2016 tentang Kartu Identitas Anak

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Pendudukan dan Pencatatan Sipil (DPMD Dukcapil) Provinsi Kepri, Sardison mengungkapkan, selain Tanjungpinang dan Natuna, Kemendagri juga menetapkan 50 kabupaten/ kota di Indonesia sebagai pilot project penerapan KIA. Dan untuk Provinsi Kepri, Kota Tanjungpinang dan Natuna yang ditunjuk.

"Jadi, salah satu kriteria menjadi pilot project KIA ini yakni daerah dengan kepemilikan Akte Kelahiran 86 persen. Dan, Tanjungpinang dan Natuna sudah di atasnya," ungkapnya, Selasa (21/11/2017).

Ia menjelaskan, KIA ini diperuntukkan kepada anak berusia 0-17 tahun dan belum menikah sebagai kartu identitas kependudukannya. Selama ini, anak-anak yang berusia di bawah 18 tahun tidak memiliki identitas selain kartu pelajar, sehingga menyulitkan mereka untuk mengurus keadministrasian kependudukan.

Hadirnya KIA, lanjut Sardison, setidaknya memberikan kemudahan untuk memberikan identitas keadministrasian kepada para anak.

"Setidaknya memberikan identitas keadministrasian kepada anak-anak," katanya.

Sardison menambahkan, penerapan KIA di Kota Tanjungpinang sudah dimulai sejak Juni lalu, sedangkan Natuna akan dilaunching pada 27 November mendatang. Bagi, para orang tua yang ingin mengurus KIA dapat melengkapi persyaratanya berupa Akte Kelahira, Kartu Keluarga, Surat Nikah serta pas foto.

"Untuk Kota Tanjungpinang sudah bisa langsung diurus di Disdukcapil. Sementara Natuna akan dilaunching 27 November nanti," terang Sardison.

Editor: Udin