Warga Baloi Kolam Polisikan Pengurus PT Alfinky Multi Berkat
Oleh : Romi Chandra
Selasa | 21-11-2017 | 12:50 WIB
warga-baloi-kolam.jpg
Salah satu warga Baloi Kolam saat diwawancara pewarta di Mapolresta Barelang. (Foto: Romi Chandra)

BATAMTODAY.COM, Batam - Puluhan warga Baloi Kolam mendatangi Mapolresta Barelang, untuk melaporkan perbuatan tidak menyenangkan yang dilakukan pihak PT Alfinky Multi Berkat, perusahaan yang mengaku memiliki lahan di Baloi Kolam.

Sejauh ini, laporan itu masih didalami pihak kepolisian. "Masih kita dalami. Mereka datang kemarin sore, Senin (20/11/2017), membuat laporan, dan kita akan kita pelajari dulu," ungkap Kasat Reskrim Polresta Barelang Kompol Agung Gima Sunarya SIk, Selasa (21/11/2017) siang.

Sementara salah satu warga Baloi Kolam, Agung, yang ditemui di Mapolresta Barelang, mengatakan, laporan yang dibuat, karena adanya upaya intervensi yang dilakukan terhadap terhadap Ketua RT 03, Samosir.

"Ancaman itu melalui SMS dan pihak yang mengaku dari perusahaan pemilik lahan itu mendatangi tempat kerja pak RT03. Maksudnya untuk apa? Ini kan sudah termasuk mengintervensi," terangnya.

Ia bersama warga juga sangat meyakini SMS itu dilayangkan menggunakan nomor pengurus PT Alfinky Multi Berkat. "Nanti bisa dikroscek," tambahnya.

Selai itu, laporan yang dibuat atas nama Jimmy, selaku orang dari perusahaan PT Alfinky Multi Berkat, juga dikarenakan telah membuat keresahan di tengah warga Baloi Kolam, dengan mengedarkan surat pemberitahuan, yang membuat kericuhan terjadi.

Editor: Gokli