Tahun Depan, Rencananya Ada Rumah Baru di Antara Rumah Kosong Anggota Dewan
Oleh : Habibie Khasim
Senin | 20-11-2017 | 19:50 WIB
Kedis-PUPR-Tanjungpinang,-Hendri.jpg
Kepala Dinas PUPR Tanjungpinang, Hendri (Foto: Habibie Khasim)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Pemerintah Kota Tanjungpinang melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) berencana membangun satu lagi rumah jabatan pimpinan DPRD Kota Tanjungpinang.

Artinya, tahun depan akan ada rumah baru di antara dua rumah kosong yang telah lama dibangun namun tidak berpenghuni yang terletak di Kampung Bugis tersebut.

Hal itu dikatakan oleh Kepala Dinas PUPR Tanjungpinang, Hendri, saat dihubungi, Senin (20/11/2017).
Menurut Hendri, pihaknya telah menganggarkan pembangunan satu unit rumah pimpinan DPRD tersebut pada APBD murni tahun 2018 yang masih dalam pembahasan para anggota DPRD Tanjungpinang.

Sama seperti rumah jabatan wali Kota dan Wakil Wali Kota, Hendri tidak berani menjamin bahwa rumah tersebut akan dikerjakan pada tahun 2018 dengan alasan minimnya anggaran.

"Tentu kita mengacu kepada anggaran, apakah cukup atau tidak. Jika memang tidak cukup tentu belum dapat dibangun. Yang jelas kita telah menganggarkan, ada tidaknya kita tunggu pengesahan APBD murni 2018 nanti," kata Hendri.

Saat ini, kata dia, di rumah jabatan pimpinan DPRD tersebut telah dibuatkan jalan paping blok serta dibangunkan pos penjaga. Ini menggunakan anggaran APBD perubahan tahun 2017.

"Kalau pos dan jalan itu kita bangun pakai APBD perubahan. Akhir tahun siap. Namun belum bisa ditempati karena memang harus ada rumah satu lagi, karena pimpinan dewan ada tiga orang," tutur Hendri.

Rumah jabatan ini sendiri memang nasibnya sama dengan rumah jabatan Wali Kota dan Wakil Wali Kota. Rumah dibiarkan kosong selama bertahun-tahun, sementara para pimpinan dewan dan Wali Kota beserta wakil hanya menerima uang sewa rumah jabatan.

Jabatan pimpinan dewan akan habis pada tahun 2019, tentunya jika dibangun dan siap pada tahun 2018, kemungkinan besar para pimpinan dewan masih dapat mendiami rumah tersebut. Namun untuk Wali Kota dan Wakil Wali Kota tampaknya rumah jabatan mereka menunggu penghuni baru. Pasalnya pada Januari 2018 masa jabatan Lis Darmansyah dan Syahrul telah habis.

Editor: Udin