Beroperasi Misterius, Tower Ilegal Ini Sudah Berdiri 3 Tahun di Anambas
Oleh : Fredy Silalahi
Selasa | 19-09-2017 | 19:38 WIB
Stasiun-dan-tower-misterius-di-Palmatak.gif
Station dan tower misterius yang berdiri di Kecamatan Palmatak, Anambas (Foto: Fredy Silalahi)

BATAMTODAY.COM, Anambas - Tower misterius berdiri tegak di Kecamatan Palmatak sejak tahun 2014. Menariknya, Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas melalui Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik tidak mengetahui pemilik dan manfaat tower tersebut. Bahkan tower tersebut tidak memiliki izin yang lengka

"Kami sudah menyurati Balai Monitoring Frekuensi dan Orbit Batam di bawah naungan Dirjen Pos dan Informatika. Ternyata dari balasan Balai tersebut, bahwa perizinan tower tersebut tidak terdata," ujar Jeprizal, Kepala Diskominfotik, Rabu (19/9/2017).

Jep menuturkan, kunjungan Dewan Pertahanan Nasional (Wantannas) yang belum lama ini berkunjung ke Anambas turut bertanya-tanya mengenai tower tersebut.

"Wantannas yang belum lama ini berkunjung ke Anambas turut menanyakan keberadaan tower tersebut. Ketika salah satu Tim Wantannas menghubungi Pusat, tower itu merupakan salah satu tower pendukung perhubungan udara. Hal ini menjadi atensi Kemenkopolhukam," jelasnya.

Dia menyinggung, Tim Kemenkopolhukam meninjau tower tersebut dan tim merasa kecolongan. Pasalnya tidak ada sehelai surat pun yang dapat ditunjukkan oleh penjaga tower.

"Ini akan terus ditelusuri. Bahkan Kemenkopolhukam akan langsung mengecek tower tersebut di Jakarta. Dan dari penjaga tower menyampaikan akan segera mengurus IMB. Kami berharap, ada titik terang dari keberadaan tower ini," ujarnya mengakhiri.

Editor: Udin