Danlanal Tarempa 'Tutup Mata' Terhadap Perizinan Kapal Kargo, Ini Alasannya
Oleh : Fredy Silalahi
Selasa | 12-09-2017 | 19:15 WIB
kapal_tol_laut-400x192.gif
Untuk segi ketahanan pangan, tol laut sangat membantu. Sementara untuk kapal kargo, masyarakat masih banyak memanfaatkan pengiriman ikan hasil tangkapan (Foto: dok.batamtoday.com)

BATAMTODAY.COM, Anambas - Kehadiran tol laut di Anambas berdampak negatif bagi pengusaha kapal. Pasalnya biaya angkut menggunakan tol laut berkisar Rp275 ribu per ton, dari dan menuju Tanjung Priok- Anambas.

"Ada belasan kapal pengusaha yang biasa dimanfaatkan untuk mengangkut barang dari luar daerah, maupun mengirim ikan hasil tangkapan ke luar daerah. Itu semua tidak memiliki perizinan, karena begitu sulit mengurus perizinan ke Pemerintah Pusat. Jadi bantuan yang kami berikan, maka kami tutup mata saja," ujar Komandan Pangkalan Angkatan Laut (Danlanal) Tarempa, Letkol Laut (P) Johan Wahyudi dihadapan Wantannas.

Dia menyebutkan, perekonomian pengusaha kapal kian terganggu akibat hadirnya tol laut. Pasalnya masyarakat semakin sedikit memanfaatkan kapal kargo milik pengusaha dan berpaling menggunakan tol laut untuk pengiriman barang baik dari maupun menuju Anambas.

"Biaya angkut menggunakan tol laut cukup terjangkau hanya Rp275 ribu per ton dan masyarakat mulai berpaling menggunakan tol laut, sehingga pemasukan pengusaha kapal tidak begitu lancar. Itu lah menjadi alasan para pengusaha kapal tidak mau mengurus izin yang lengkap," jelasnya.

Seperti diketahui, tol laut hadir ke Anambas sekali dalam sebulan untuk memasok kebutuhan pokok. Untuk segi ketahanan pangan, tol laut sangat membantu. Sementara untuk kapal kargo, masyarakat masih banyak memanfaatkan pengiriman ikan hasil tangkapan.

Editor: Udin