Pemkab Anambas Diminta Serius Awasi Penggunaan Dana Desa
Oleh : Fredy Silalahi
Senin | 14-08-2017 | 19:14 WIB
Ilustrasi-penggunaan-Dana-Desa.gif
Ilustrasi (Sumber foto: Lingkar8)

BATAMTODAY.COM, Anambas - Kabupaten Kepulauan Anambas merupakan satu-satunya daerah yang belum memiliki Sistem Keuangan Desa (Simkeudes). Hal ini rentan menjadi kesempatan Aparatur Desa menggunakan anggaran tidak sesuai peraturan dan perundang-undangan.

"Ini yang perlu dikontrol dan harus diawasi oleh Pemerintah Daerah, agar penggunaan APBDes tepat sasaran serta tidak menyalahi aturan," ujar salah satu tokoh masyarakat, Fadhil, Senin (14/8/2017).

Fadhil menegaskan, Pemda harus serius melakukan pembinaan kepada Aparatur Desa. "Pemerintah harus serius melakukan pembinaan dimulai dari perencanaan, penganggaran, pelaksanaan hingga pertanggungjawaban penggunaan anggaran," tegasnya.

Sementara, Inspektur Inspektorat Pemkab Anambas, Ody Karyadi, mengakui bahwa saat ini Kabupaten Kepulauan Anambas menjadi satu-satunya daerah yang belum memiliki Simkeudes.

"Ini penting untuk mengawasi penggunaan anggaran, baik yang berasal dari APBN maupun dari APBD. Bahkan saat ini masih ada sejumlah desa yang belum memiliki dokumen aset desa. Ini tidak boleh dibiarkan," jelasnya.

Ody juga membenarkan, bahwa sesuai arahan Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo, KPK memantau penggunaan Dana Desa. "Saat ini KPK menggandeng Inspektorat Kabupaten Kepulauan Anambas melakukan pengawasan pengelolaan Dana Desa. Pada prinsipnya, Pemda harus hadir melakukan pengawasan dan pembinaan pengelolaan Dana Desa tersebut," tegasnya.

Editor: Udin