Perda SOTK Masih Tahap Finalisasi

Pemkab Anambas Terapkan Open Bidding untuk Pengisian Jabatan
Oleh : Fredy Silalahi
Selasa | 22-11-2016 | 18:38 WIB
Kantor-Bupati-Anambas-ok.gif

Kantor Bupati Anambas (Foto: dok.batamtoday.com)

BATAMTODAY.COM, Anambas - Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas akan melaksanakan sistem pengisian jabatan secara terbuka (open bidding) kepada pejabat eselon III yang ingin promosi ke eselon II, pada Desember mendatang. Sebab tahun anggaran 2017 mendatang, SOTK baru sesuai dengan PP 18 tahun 2016 harus diterapkan.

Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah Kabupaten Kepulauan Anambas, Sahtiar mengatakan, usai pengesahan SOTK baru, pihaknya akan melakukan Open Bidding. Dia berharap, agar Aparatur Sipil Negara(ASN) yang sudah memenuhi syarat segera mendaftarkan diri untuk mengisi jabatan eselon II.

‎"Usai pengesahan SOTK, kami akan membentuk Tim Panitia Seleksi untuk Open Biding, yang terdiri dari 2 Akedemisi, 2 dari Provinsi dan 1 dari Anambas," ujarnya, Selasa (22/11/2016).

‎Sementara, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Kepulauan Anambas, Linda Maryati menjelaskan, untuk mengisi SKPD yang kosong terlebih dahulu diisi oleh pejabat eselon II yang ada, sedangkan kekurangannya akan dilakukan open biding.

"Seperti Inspektorat, Dinkes, Bappeda mungkin tak berubah lagi, yang perlu diisi itu SKPD yang masih dijabat Pelaksana Tugas seperti Disperindag, Kominfo dan Disdik. Tetapi itu tetap kembali kepada Bupati dan Baperjakat, apakah akan digodok lagi atau tidak," jelasnya.

Linda menyinggung, Satuan Polisi Pamong Praja akan mengalami kenaikan 1 level, sehingga ada perubahan. Namun pihaknya tetap menunggu hasil SOTK yang masih tahap finalisasi.

"Kita tunggu aja dulu hasil SOTK, karena informasinya Satpol PP digabung dengan Pemadam Kebakaran, tentu bebannya semakin berat. Sehingga ada kenaikan 1 level menjadi Dinas. Kami sudah targetkan, Desember nanti akan dilakukan Open Bidding, karena tahun 2017 SOTK harus diterapkan sesuai PP 18 tahun 2016," tegasnya.

Editor: Udin