Pagu Anggaran Rp10 Miliar

Proyek Pembangunan RSUD Tarempa Ternyata Penunjukan Langsung
Oleh : Fredy Silalahi
Selasa | 22-11-2016 | 18:14 WIB
tambal-retak.jpg

Seorang pekerja menambal keretakan di RSUD Tarempa. Menariknya pada proses lelang sebelumnya, 19 peserta yang mengikuti lelang, tidak mengajukan harga penawan sama sekali (Foto: Fredy Silalahi)

BATAMTODAY.COM, Tarempa - Ketau Kelompok Kerja (Pokja) Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Kepulauan Anambas, Hatta, mengakui proyek pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dengan pagu Rp10 miliar gagal lelang, hingga akhirnya dilakukan Penunjukan Langsung (PL).

Penunjukan langsung terhadap kontraktor pelaksana proyek, kata Hatta, sesuai dengan rekomendasi Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Pengguna Anggaran (PA) atau Kuasa Pengguna Anggaran.

Awalnya saat dibuka tender, Hatta menambahkan, ada 19 peserta lelang yang mendaftar. Tetapi ke-19 peserta tidak memasukkan penawaran. Dan pada pelelangan kedua, katanya, hanya ada 1 penawaran.

"Atas rekomendasi PPK, PA/KPA dan sesuai pasal 84 ayat 5, Perpres 70 tahun 2012 dalam hal Pelelangan/Seleksi/Pemilihan Langsung ulang jumlah Penyedia Barang/Jasa yang memasukkan penawaran hanya 1 (satu) peserta, Pelelangan/Seleksi/Pemilihan Langsung ulang dilakukan seperti halnya proses Penunjukan Langsung," terang Hatta, Selasa (22/11/2016).

Hatta menjelaskan, pihaknya menggunakan aplikasi offline atau manual, sehingga pelelangan di LPSE ‎tidak muncul. Pihaknya pun merujuk pada pasal 57 Perpres 70 tahun 2012 tentang Pengadaan Barang dan Jasa.

"Pemilihan penyedia barang/pekerjaan kontruksi/jasa prosesnya penunjukan langsung, praqualifikasi dan offline. Karena prosesnya offline, kami laporkan ke atasan kami (PPK,PA/KPA),‎" ujarnya.

‎Dia juga menyinggung, kalau dirinya pernah dipanggil oleh Kepala Cabang Kejaksaan Negeri Natuna di Tarempa, untuk memberikan keterangan.

"Iya sudah pernah dipanggil, berkisar satu hari penuh, sesuai pertanyaan jaksa ada 19. Bagi saya, kalau dijadikan tersangka, saya lihat dulu pembuktiannya. Bagaimana alurnya, saya dijadikan tersangka," ujarnya.

Sebelumnya, Kacabjari Tarempa, Muhammad Bayanullah mengaku kaget terkait pembangunan RSUD Tarempa. Pasalnya, perencanaan pembangunan RSUD tidak ada. Dia juga masih menunggu rangkuman dari ahli konstruksi, untuk menentukan pembangunan RSUD sesuai atau tidak sesuai dengan spesifikasi.

"Yang ada master plan-nya hanya pembangunan Water Front City, kalau RSUD tidak ada perencanaan," ujarnya.

Dia kebingungan, pelelangan pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Anambas tidak ada muncul di portal Layanan Pengadaan Secara Electronik (LPSE) ‎Kabupaten Kepulauan Anambas. Pembangunan RSUD tersebut terkesan ditutup-tutupi atau sengaja dihapus dari LPSE, agar tidak terlihat oleh publik.

"Saya sudah pelototin portal LPSE Anambas ini mulai dari tahun 2012 sampai 2016. Saya kaget, perencanaan pembangunan dan pembangunan RSUD itu tidak ada di portal LPSE," ujar Kacabjari Tarempa, Muhammad Bayannulah, Selasa (25/10/2016).

Editor: Udin