Selama Bulan Suci Ramadan di Anambas

Instansi Vertikal Diharapkan dapat Menjaga Keamanan
Oleh : Fredy Silalahi
Jum'at | 03-06-2016 | 10:26 WIB
Abdul-Haris.jpg

Bupati Kabupaten Kepulauan Anambas, Abdul Haris (Foto: Fredy Silalahi)

BATAMTODAY.COM, Anambas - Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas mengimbau pengusaha yang membuka tempat hiburan malam agar tidak beroperasi selama bulan suci Ramadhan. Intinya menegakkan tenggang rasa.

Bupati Kabupaten Kepulauan Anambas, Abdul Haris, mengatakan pihaknya akan melayangkan surat edaran untuk menutup sementara tempat hiburan malam. Pihaknya juga meminta setiap warung kopi dan warung makan agar menutup dengan tirai.

"Kita layangkan surat dulu, setelah itu kita akan panggil para pengusaha untuk melakukan sosialisasi. Kita harus terapkan rasa saling menghormati di bulan cuci Ramadan ini. Bila tidak diindahkan, kita akan memberi sanski ringan hingga sanski berat. Ditegur dulu setelah itu kita akan cabut izinnya," katanya Kamis(02/06/2016).

Haris menambahkan, ‎seluruh instansi terkait diharapkan dapat bekerja sesuai dengan perannya masing-masing. Haris juga melarang setiap warung untuk menjual mercun yang berdampak pada kehidupan sosial.

"Kita telah undang instansi vertikal, Kepolisian,Lanal, Danramil untuk bekerja sama dalam melakukan pengamanan selama bulan suci Ramadhan. Kita juga akan lakukan razia ‎penyakit masyarakat (pekat). Dan untuk hotel kita imbau bila berpasangan menyewa agar diperiksa apakah muhrim atau tidak," tegasnya.‎‎

Editor: Udin