Diperiksa pada Rabu mendatang

Kajati Kepri Garap 7 Direktur yang Terlibat Pembangunan Puskesmas di Anambas
Oleh : Freddy Silalahi
Minggu | 10-04-2016 | 19:57 WIB
Puskesmas_Anambas.jpg

BATAMTODAY.COM, Anambas - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kepulauan Riau (Kepri) akan kembali mengusut kasus dugaan korupsi di Anambas. Kali ini yang bakal diobok-obok Kejati Kepri adalah kasus pembangunan Puskesman di Anambas.

Kejati Kepri telah melayangkan surat panggilan kepada direktur perusahaan yang terlibat dalam pembangunan puskesmas pembantu, yang dibangun Dinas Kesehatan Kabupaten Kepulauan Anambas. 

Salah satu sumber di Kejati yang tidak ingin dipublikasikan namanya, mengatakan bahwa surat panggilan telah dikirim kepada direktur perusahaan yang melaksanakan pembangunan puskesmas tersebut.

"Surat panggilan sudah kita layangkan kepada tujuh direktur itu. Nama-namanya saya lupa, nantilah saya cek dulu," katanya Minggu (10/4/2016).

Dia menjelaskan, bahwa pemanggilan tersebut adalah tindaklanjut dari pemeriksaan saksi-saksi yang dilakukan oleh Kejati Kepri, yang akan diproses pada Rabu (13/4/2016) mendatang.

"Dalam surat itu ditegaskan kepada para direktur, agar hadir pada Rabu mendatang agar proses pemeriksaan bisa berjalan lancar. Saya harap, mereka pasti kooperatif," ujarnya.

Sementara itu, salah satu karyawan perusahaan yang dipanggil oleh Kejati mengakui bahwa pihaknya telah menerima surat tersebut.

"Iya suratnya datang semalam, tetapi saya kaget pengirimnya dari Kejati. Kalau suratnya begitu, kami siap memenuhi panggilan itu," terangnya.

Pemanggilan ini diduga kuat sebagai tindak lanjut atas pemeriksaan terhadap Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kepulauan Anambas Said Moh Damrie. Namun, Aspidsus Kejati Kepri, Rahmat, belum memberikan jawaban saat dikofirmasi BATAMTODAY.COM.

Editor : Surya