Danlanal Tarempa Pimpin Penenggelaman 4 KIA Pelaku Illegal Fishing
Oleh : Alfredy Silalahi
Selasa | 21-08-2018 | 12:40 WIB
tenggelam-anambas.jpg
Penenggelaman kapal asing illegal fishing di Anambas. (Foto: Dok Batamtoday.com)

BATAMTODAY.COM, Anambas - Satuan Tugas (Satgas) Kemanan dan Ketertiban Laut Tarempa menenggelamkan empat kapal ikan asing (KIA), yang ditangkap ketika melakukan ilegal fishing di perairan Anambas.

Penenggelaman yang dilakukan di Tanjungpedas, Kecamatan Siantan, Senin (20/8/2018), tersebut turut disaksikan oleh Bupati Abdul Anambas Haris dan Wakil Bupati Wan Zuhendra, Danlanal Tarempa Letkol Laut (T) Arie Cahya Nugroho, Palaksa Lanal Tarempa Mayor Laut (P) Budi Darmawan, dan Kacabjari Tarempa Muhammad Bayanullah.

"Penenggelaman akan dilakukan bertahap, hari ini ada empat (4) kapal dari jumlah keseluruhan 23 unit kapal. Saat ini ada 7 sisa kapal yang masih mengapung, sementara 12 unit sudah kandas," kata Danlanal Tarempa, Letkol Laut (T) Arie Cahya Nugroho, usai memimpin penenggalaman.

Arie menjelaskan, penenggelaman kali ini berbeda dibandingkan tahun-tahun sebelumnya yakni dengan membocorkan kapal dan menambah beban kapal agar tenggelam.

"Kalau 2 tahun lalu masih diledakkan, kali ini penenggelamannya ramah lingkungan dengan membocorkan kapal dan menambah beban. Memang prosesnya memakan waktu, tapi pasti akan tenggelam," ujarnya.

Keempat kapal yang ditenggelamkan yakni KNF 7441 berbendera Vietnam dengan bobot 80 Gross Ton (GT) tangkapan PSDKP pada 23 Maret 2016, KNF 7440 berbendera Vietnam dengan bobot 60 GT tangkapan PSDKP 23 Maret 2016, JHFA 398 TU2 tangkapan PSDKP berbendera Malaysia dengan bobot 35 GT tangkapan PSDKP 14 Oktober 2016, dan JGFA 396 TU2 berbendera Malaysia dengan bobot 35 GT tangkapan PSDKP 21 Mei 2017.

Editor: Yudha