Peringatan HUT RI ke-73, Masyarakat dan Pemkab Anambas Sindir Minimnya Akses Telekomunikasi
Oleh : Freddy Silalahi
Sabtu | 18-08-2018 | 08:52 WIB
bts-di-perbatasan1.jpg
Ilustrasi pembangunan Base Tranceiver Station (BTS)

BATAMTODAY.COM, Anambas - "Perjuanganku lebih mudah karena mengusir penjajah, tetapi perjuanganmu akan lebih sulit karena melawan bangsamu sendiri". Kata mutiara Proklamator Indonesia Ir Soekarno ini menjadi sebuah kutipan yang cocok di Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-73.

Angka 73 bagi sebuah negara berarti sudah cukup dewasa. Seluruh masyarakat mengakui bahwa Indonesia merdeka dari para tangan penjajah. Namun pada Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-73 ini, masih banyak masyarakat yang belum menikmati pembangunan ataupun pemerataan pembangunan.

Salah satunya yakni daerah perbatasan bagian Utara Indonesia. Kabupaten Kepulauan Anambas memang daerah otonomi yang berumur 10 tahun. Anambas juga berbatasan langsung dengan Malaysia, Thailand, Vietnam dan Philipina. Bahkan kekayaan Sumber Daya Alam (SDA) daerah ini sebelumnya sempat memanas dengan status Laut Natuna Utara.

Disamping itu juga, Anambas memiliki potensi pariwisata yang sangat menggiurkan. Sehingga, tak sedikit para wisatawan yang berkunjung ke Anambas.

Adapun infrastruktur yang kerap menjadi keluhan wisatawan bahkan seluruh masyarakat Kabupaten Kepulauan Anambas sampai saat ini, yakni minimnya akses telekomunikasi. Angka 73 tahun Kemerdekaan Republik Indonesia, menjadi sebuah harapan bagi seluruh masyarakat Anambas.

Hari lepas hari, masyarakat menanti sebuah infrastruktur yang memadai untuk mendukung akses telekomunikasi. Namun, harapan tersebut tak kunjung diberikan oleh penguasa provider Indonesia ini.

"Dengan angka 73 tahun Kemerdekaan Republik Indonesia, sudah layak seluruh masyarakat merasa 'merdeka'. Merdeka dalam arti merasakan layanan telekomunikasi yang baik dan merasakan pemerataan pembangunan. Sampai saat ini masyarakat menunggu realisasi pembangunan yang dijanjikan para penguasa negara ini. Salah satunya Anambas, dengan usia yang ke-10 tahun sudah seharusnya ada layanan telekomunikasi yang memadai. Karena sampai saat ini akses telekomunikasi masih minim," kata Arif salah satu masyarakat Kecamatan Siantan yang temui usai Upacara Peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-73 di Lapangan Sulaiman Abdullah, Jumat (17/8/2018).

Janji akan lancarnya akses telekomunikasi di Kabupaten Kepulauan Anambas telah lama terucap dari penguasa provider Indonesia, bahkan Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia telah membuat program pemerataan layanan telekomunikasi di seluruh Negara Republik Indonesia. Namun, sampai saat ini program tersebut tidak terealisasi.

"Iya benar ada program dari pusat, tetapi kami selalu berkoordinasi dengan provider maupun Menkominfo. Namun sampai saat ini belum ada realisasi, padahal jawaban yang kami terima selalu diupayakan. Memang saat ini sudah banyak yang mengeluh akan layanan telekomunikasi ini, tetapi daerah memiliki keterbatasan wewenang. Oleh karena itu kita selalu berharap kepada provider maupun Menkominfo ada percepatan pembangunan infrastruktur pendukung layanan telekomunikasi di Anambas ini," ucap Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Pemerimtah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Anambas, Jefrizal.

Editor: Surya