Polsek Siantan Anambas Tahan Motor Yang Menggunakan Knalpot Racing
Oleh : Alfredy Silalahi
Selasa | 14-08-2018 | 14:40 WIB
knalpot-racing1.jpg
Kapolsek Siantan, AKP Jefry Syam berikan pemahaman keselamatan berkendara kepada kalangan remaja yang terjaring razia. (Foto: Alfredy)

BATAMTODAY.COM, Anambas - Jajaran Polsek Siantan tahan 8 (delapan) unit kendaraan roda dua ditahan ketika menggelar razia, Sabtu (11/8/2018) kemarin. Pasalnya, motor tersebut menggunakan knalpot racing dan dianggap mengganggu ketenangan warga.

"Razia ini sebagai bentuk tindak lanjut dari keluhan masyarakat yang terganggu akibat suara yang ditimbulkan oleh knalpot kendaraan tersebut. Bagi yang terjaring, kita berikan pemahaman serta mengingatkan kepada mereka untuk tidak mengulanginya lagi. Dan mereka juga kita wajibkan untuk mengganti knalpot kendaraan standar baru boleh dibawa pulang," kata Kapolsek Siantan, AKP Jefri Syam, Selasa (14/8/2018).

Jefry mengakui, penunggang sepeda motor yang menggunakan knalpot racing lebih dominan dari kalangan remaja (pelajar). Menurutnya butuh kerjasama kepolisian dan orang tua untuk memberikan pengawasan terhadap kalangan pelajar.

"Kita paham kalangan remaja saat ini pada kreatif dan ingin style. Tapi perlu pengawasan dari orang tua. Jangan sampai mengganggu keamanan dan ketenangan masyarakat," himbaunya.

Ia menuturkan, usai razia knalpot racing pihaknya melanjutkan patroli keliling diwilayah hukum Polsek Siantan. Dengan sasaran, senjata tajam (Sajam), narkoba dan minuman beralkohol. Namun, dalam patroli tersebut petugas tidak menemukan yang dicari.

"Razia kita mulai dari pukul 21.00-23.30 WIB. Selain melibatkan 12 orang personil Polsek Siantan, kita juga melibatkan 2 orang personil dari Koramil Tarempa," tutupnya.

Editor: Yudha