Panwaslu Anambas Temukan Data Pemilih Tidak Sinkron
Oleh : Alfredy Silalahi
Rabu | 18-04-2018 | 15:52 WIB
panwaslu-001.jpg
Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu).

BATAMTODAY.COM, Anambas - Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Kepulauan Anambas mengatakan banyak data pemilih tidak sinkron.

Pasalnya, ada sejumlah nama yang masih terdaftar sebagai pemilih namun orangnya sudah meninggal dan ada juga sejumlah nama yang sudah pindah domisili terdaftar sebagai pemilih di Anambas.

"Data sinkron itu ditemukan pada saat pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih?. Ada juga pengakuan dari RT pada waktu Pilkada lalu nama yang sudah meninggal dicoret dari daftar pemilih, tetapi saat ini muncul lagi," ujar Divisi Pencegahan dan Hubungan Antar Lembaga Panwaslu Anambas, Liber Mare-mare, Rabu (18/4/2018).

Liber mengakui, pihaknya sudah berkoordinasi dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk mendata ulang data pemilih tersebut. Karena hal tersebut memiliki celah untuk melakukan kecurangan pada Pemilu dan Pileg mendatang.

"KPU sudah mengarahkan PPK dan PPS untuk menata ulang data pemilih ini. Kami tidak bisa menyalahkan KPU, karena data itu berasal dari Kemendagri," katanya.

Ketua Panwaslu Anambas, Yopi menyampaikan bahwa pencocokan daftar pemilih dimulai 17 April hingga 17 Mei mendatang. Selain itu pihaknya juga membangun sinergi dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Anambas.

"Kita ada dirikan posko untuk pengaduan temuan data yang tidak sinkron. Kami berharap pencocokan data ini dilakukan dari rumah ke rumah. Sehingga data benar-benar sesuai fakta di lapangan," jelasnya.

Editor: Yudha