Pansus Nelayan DPRD Anambas Keluarkan Rekomendasi atas Tuntutan HNSI soal Kapal Pukat Mayang
Oleh : Fredy Silalahi
Rabu | 11-04-2018 | 17:40 WIB
hnsi-anambas.jpg
Pengurus HNSI Anambas menghhadiri rapat Pansus DPRD Anambas yang menyampaikan rekomendasi. (Foto: Fredy Silalahi)

BATAMTODAY.COM, Anambas - Panitia Khusus (Pansus) Nelayan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepulauan Anambas akhirnya mengeluarkan 14 rekomendasi kepada Pemkab Anambas. Rekomendasi itu sebagai jawaatan atas 7 tuntutan Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Cabang Anambas tentang keberadaan kapal pukat mayang.

"Kami sudah melakukan koordinasi dengan Pemerintah Provinsi baik Dinas Kelautan dan Perikanan, DPRD Kepri dan Gubernur. Kemudian melakukan koordinasi dengan Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia. Maka izinkan kami menyampaikan rekomendasi kami," ujar Ketua Pansus Nelayan DPRD Anambas, Rocky H Sinaga, Rabu (11/4/2018).

Yang pertama, kata Rocky, Pansus menyarankan Pemkab Anambas melakukan koordinasi dengan aparat yang berkewenangan dibidang kelautan dan perikanan terkait pengawasan kapal pukat mayang yang melakukan zona tangkap dibawah 12 mil.

Kemudian, Pemkab Anambas juga disarankan melakukan koordinasi dengan Pemprov Kepri untuk memverifikasi perizinan kapal Andon asal luar Anambas termasuk pengawasan terhadap aktivitas penangkapan ikan.

"Kami juga menyarankan Pemda agar menindaklanjuti rencana kerjasama dengan penelitian Badan Riset dan Pengembangan SDM Kementerian Keluatan dan Perikanan untuk meneliti dampak operasional jaring lonceng di Anambas. Selanjutnya, pemerintah juga harus melakukan kajian dan perencanaan kemungkinan untuk membangun titik labuh di Palmatak, Siantan dan Jemaja dengan mempertimbangkan sarana dan prasarana, keuangan, peningkatan PAD,"jelasnya.

Rocky menambahkan pihaknya menyarankan melakukan evaluasi terhadap kinerja Dinas Perikanan dan Pertanian dan Pangan (DP3) terutama dalam hal pencapaian program-program perikanan. "Bupati perlu mempertimbangkan untuk merestrukturisasi organisasi yang ada saat ini agar lebi responsive terhadap masyarakat,"tambahnya.

Rocky juga menyarankan agar Pemda memberikan perlindungan dan pemberdayaan nelayan tradisional Anambas. "Penggunaan pancing ulur ini sudah turun temurun. Tradisi ini bisa dikembangkan menjadi objek wisata,"pesannya.

Pansus juga menyarankan Pemda mempersiapkan kajian akademis dan mengajukan Ranperda tentang pelaranag alat tangkap yang merusak karang, seperti pengeboman ikan dan pembiusan oleh oknum nelayan.

"Kami juga meminta pemerintah untuk mengalokasikan program dan anggaran yang signifikan bagi sektor perikanan di Anambas agar sejalan dengan visi-misi RPJMD Anambas. Dan perlu juga koordinasi yang intensif dengan Kementerian untuk pembangunan sentra kelautan dan perikanan. Penyediaan infrastruktur kenelayanan seperti BBM, pabrik es, dan coldstorage untuk mendukung unit pengolahan ikan," tegasnya.

Pemerintah juga disarankan untuk mengoptimalkan alokasi dan penggunaan dana desa untuk kegiatan pemberdayaan nelayan mendorong BUMDes.

Selanjutnya pemerintah untuk melakukan koordinasi dengan KKP agar usaha penangkapan ikan yang dilakukan kapal pukat mayang dapat melibatkan nelayan lokal. "Dengan tujuan meningkatkan perekonomian masyarakat. Dan memenuhi rasa keadilan nelayan Anambas serta menikmati kelimpahan sumber daya perikanan yang ada saat ini,"pesan Rocky.

Pansus juga meminta agar Pemkab Anambas mendesak Pemprov Kepri dalam pembahasan tapal batas Anambas dengan Natuna. "Sejak tahun 2015 lalu, Pemkab Anambas tidak pernah menyinggung masalah tapal batas. Ini juga akan mempengaruhi wilayah tangkap nelayan,"jelasnya seraya mengatakan terkait adanya tuduhan oknum aparat memback up pukat mayang di laut, HNSI diharapkan memberikan fakta maupun bukti.

Seperti diketahui, adapun tujuh tuntutan HNSI yaitu; permasalahan izin tangkap ikan dan pelanggaran wilayah tangkap kapal pukat mayang, sehingga DP3 perlu meningkatkan pengawasan. Mendesak Pemkab Anambas menetapkan pelabuhan sentral bagi pukat mayang. Mendesak Pemkab Anambas agar Dinas Perikanan berdiri sendiri. Mendesak dan menyelidiki oknum aparat yang terlibat dalam memback up pelanggaran wilayah tangkap dan praktik pembiusan ikan serta pengeboman ikan.

Selanjutnya HNSI juga menolak kebijakan KKP yang akan mendatangkan ribuan nelayan luar di laut Anambas-Natuna tanpa memberdayakan nelayan Anambas. Dan terakhir HNSI meminta Pemkab Anambas menyelesaikan tapal batas Anambas-Natuna.?

Editor: Dardani