Pastikan Barang Dagangan Tak Kadaluarsa, DPRD Anambas Sidak Sejumlah Toko Makanan
Oleh : Fredy Silalahi
Senin | 19-03-2018 | 18:38 WIB
Sidak-barang-kadaluarsa-ke-toko-toko1.jpg
Komisi II DPRD didampingi Satgas Pangan Kabupaten Kepulauan Anambas melakukan sidak ke sejumlah toko di Kecamatan Siantan Rabu (10/1/2018) lalu (Foto: Fredy Silalahi)

BATAMTODAY.COM, Anambas - Untuk memastikan para pedagang tidak menjual barang dagangannya melewati masa tenggang kadaluarsa, anggota DPRD Anambas bersama Disperindag dan Kepolisian melakukan inspeksi mendadak (sidak-red) ke toko sembako dan toko penjual makanan.

Ketua Komisi II DPRD Anambas, H. Dhanun, mengatakan, pihaknya melakukan sidak dikarenakan adanya laporan dari masyarakat jika saat ini banyak toko yang menjual dagangannya telah kadaluarsa.

"Ada beberapa temuan makanan yang sudah expired dan sudah didata oleh OPD teknis. Mulai dari permen, makanan ringan dan produk lainnya. Ini baru toko pertama yang kami kunjungi," ujar Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Kepulauan Anambas, H. Dhannun beberapa waktu lalu.

Dhanun juga menambahkan, inspeksi yang dilakukan ke sejumlah toko ini dilakukan selain untuk melindungi konsumen, juga untuk melakukan monitoring harga di lapangan. Sidak tersebut juga merupakan agenda rutin yang akan dilaksanakan setiap triwulan, agar harga dagangan diketahui secara langsung bukan hanya sekadar laporan dari dinas saja.

"Ini rutin kami lakukan minimal tiga bulan sekali. Kita lakukan agar harga barang kita ketahui secara langsung, jadi tidak hanya laporan saja," ujarnya.

Untuk menjaga kestabilan harga, DPRD bersama dengan Disperindag juga telah membahas ketersediaan barang, termasuk sembako. Apalagi saat ini keberadaan kapal Tol Laut dimanfaatkan semaksimal mungkin agar ketersediaan barang terjaga dan harganya tidak terlalu tinggi. Selain itu dijajaki kerja sama dari Pemkab dan Bulog untuk ketersediaan gula dan beras.

"Saat ini Bulog juga bisa menyediakan gula, jadi bukan hanya beras saja. Namun tentunya ada permintaan dari Pemkab Anambas, sehingga harga gula bisa stabil walaupun nanti cuaca ekstrim," ujarnya.

Anggota DPRD Kabupaten Kepulauan Anambas lainnya, Nur Adnan Nala, mengatakan regulasi untuk barang kebutuhan pokok di Anambas yang mayoritas berasal dari Tanjungpinang dan Bintan perlu menjadi perhatian. Toko yang menjual aneka produk ini tidak mengenal sistem retur, sehingga barang yang dibeli tidak bisa dikembalikan lagi.

"Para pedagang kita di sini tidak seperti daerah lain. Kalau di kota pada umumnya barang yang tidak laku bisa dikembalikan, beda di sini, kalau sudah beli ya tak bisa dikembalikan. Jadi pedagang berat di modal. Ini yang perlu kita perhatikan bersama," katanya.

Sementara Kepala Disperindag Pemkab Anambas, Usman, mengatakan selain melakukan pemeriksaan pada toko yang ada di Kecamatan Siantan, tim juga melakukan peninjauan di Jemaja dan Palmatak. Bagi barang dagangan yang ditemukan kadaluarsa akan disita dan dimusnahkan oleh tim gabungan.

"Barang yang sudah kadaluarsa tetap kita sita. Nanti barang ini akan dimusnahkan, tentunya ada berita acara pemusnahannya," katanya.

Editor: Udin