Pembangunan Kantor Bupati Anambas Belum Rampung, Kontraktor Terancam Blacklist
Oleh : Fredy Silalahi
Rabu | 21-02-2018 | 11:26 WIB
pecahbatu-1.jpg
Alat berat milik kontraktor saat memecah batu untuk pembangunan Kantor Bupati Anambas. (Foto: Fredy Silalahi)

BATAMTODAY.COM, Anambas - Kontraktor pelaksana pembangunan Kantor Bupati Anambas di Pasir Peti, Kecamatan Siantan, PT Delbiper Cahaya Cemerlang terancam kena blacklist. Pasalnya, hingga saat ini pekerjaan tahap finalisasi belum rampung dan pihak kontraktor telah melakukan adendum untuk penambahan waktu selama dua bulan.

"Pembangunan Kantor Bupati tahap finalisasi menelan anggaran berkisar Rp21 miliar dan kontrak kerja hingga 26 Desember 2017. Namun kontraktor pelaksana sudah melakukan adendum, untuk penambahan waktu hingga 28 Februari 2018," kata Kepala Bidang Bina Marga, Dinas Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat, Khairul, Rabu (21/2/2018).

Khairul mengakui, pembangunan Kantor Bupati Anambas hingga saat ini belum rampung. Sehingga Pemerintah Daerah memberikan adendum yang diusulkan oleh kontraktor. Namun dikenakan sanski 1/1.000 dikalikan sisa yang belum dikerjakan.

"Dari yang kita hitung ada sisa yang belum dikerjakan itu sebesar Rp2,3 miliar. Maka sanskinya dikenakan berkisar Rp2,3 juta per hari hingga adendum yang diusulkan habis. Apabila tidak selesai, maka kita akan putus kontrak bisa-bisa langsung blacklist," jelasnya.

Khairul juga menerangkan, hambatan yang dialami kontraktor saat ini yakni pemecahan batu. "Mereka kesulitan dalam pemecahan batu, sehingga terkendala untuk menata lapangan," ujarnya.

Akibat hal tersebut, Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas harus menunda pemanfaatan kantor di Pasir Peti. Padahal, sebelumnya Pemkab Anambas berencana akan memanfaatkan kantor tersebut di bulan Januari 2018.

"Rencana saat ini, kita akan pindah ke kantor baru pada bulan Maret mendatang. Kita tunggu rampung dulu pekerjaan oleh kontraktor," ujar Sekretaris Daerah, Sahtiar.

Sahtiar merincikan, pembangunan Kantor Bupati Anambas telah menelan anggaran sekitar Rp42 miliar. "Pada tahun 2015 lalu kita mengalokasikan anggaran Rp12 miliar lebih, kemudian tahun 2016 Rp8 miliar lebih dan tahun 2017 sebesar Rp21,3 miliar," urainya.

Editor: Gokli