Polres Anambas Tangkap Penjual dan Pembeli Sie Jie
Oleh : Freddy Silalahi
Minggu | 17-12-2017 | 14:01 WIB
Kapolres-Anambas-Junoto1.gif
Kapolres Anambas AKBP Junoto

BATAMTODAY.COM, Anambas - Jajaran Polres Anambas menangkap penjual dan pembeli kupon judi Sie Jie di salah satu warung di Pasar Sayur di Jl Hang Tuah Tarempa, Kecamatan Siantan, Anambas.

Afizal (penjual) dan Moh Sani (pembeli) berhasil ditangkap dalam Operasi Pekat Seligi 2017 yang dilakukan Polres Anambas.

"Sasaran prioritas kita adalah judin premanisme dan miras. Ketika kita melaksanakan operasin, kedua tersangka perjudian sedangkan melakukan transaksi jual beli Sie Jie," kata Kapolres Anambas AKBP Junoto dalam rilisnya, Minggu (17/12/2017).

Junoto menceritakan, kedua tersangka di sebuah warung di Pasar Sayur di Jl Hang Tuah Tarempa dengan barang bukti uang Rp 1.070.000, -. Lalu, satu unit handphone, 2 blok kertas untuk menulis nomor, satu buku mimpi, 2 pena hitam dan satu explorer tulisan nomor yang sudah keluar.

"Tindakan kita menahan barang bukti, melakukan pemeriksaan saksi-saksi dan proses penyidikan. Kedua tersangka saat ini sudah di Maplosek Siantan," jelasnya.

Editor: Surya